Penyaluran PMN Harus Utamakan Produk dan Pekerja Lokal

07-10-2015 / KOMISI VI
Penyertaan modal negara untuk sejumlah BUMN tahun anggaran 2016 sudah disepakati Komisi VI DPR RI. Totalnya mencapai Rp34, 318 triliun untuk 23 BUMN.  Dengan PMN kali ini, diharapkan, sejumlah BUMN mengutamakan penggunaan produk dan pekerja lokal.
 
Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Endang Srikarti Handayani (F-PG), Rabu (7/10). “BUMN harus menempatkan rekening PMN secara terpisah. Dengan penyaluran PMN ini, rekruitmen pekerja lokal dan penggunaan produk lokal harus diutamakan. Harapannya tentu untuk memberikan keuntungan bagi negara. Tidak boleh ada kerugian.”
 
Ditegaskan politisi dari dapil Jateng V ini, dana PMN yang kelak akan disalurkan ke rekening BUMN, tak boleh digunakan untuk membayar utang. Dan pemerintah diimbaunya untuk tidak lagi menunda-nunda pencairan PMN seperti pada PMN 2015. Beberapa BUMN seperti Bulog, Shang Hyang Seri, dan Pertani belum menerima pencairan PMN 2015.
 
Shang Hyang Seri, misalnya, pada PMN 2015 disepakati mendapat Rp400 miliar. Tapi hingga kini belum dicairkan. Padahal tugasnya penting untuk ikut serta mendukung kedaulatan pangan nasional. Namun, tahun 2016 Shang Hyang Seri tidak mendapat PMN karena persoalan internal, sehingga alokasi PMN-nya diberikan kepada PT. Pertani sebesar Rp250 miliar.
 
“Itu saya minta dengan sangat Kementerian BUMN bisa memprioritaskan penyaluran PMN untuk BUMN yang belum menerima. Tidak boleh tersendat lagi penyalurannya,” ujar Endang. Ditambahkannya, keberadaan BUMN penting sebagai PR negara dalam urusan bisnis. Apalagi pemberlakuan MEA tinggal menghitung hari. Negara ini akan banyak kebanjiran produk-produk asing.
 
Negara harus sudah siap menghadapi persaingan ekonomi di tingkat regional. Indonesia, kata Endang, harus bangkit. Dan beberapa BUMN yang mendapat PMN tersebut menjadi tumpuan negara di garda terdepan untuk menghadapi persaingan itu. BUMN juga harus mampu menyukseskan program-program pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah ingin membangun kedaulatan energi dan pangan lewat peran BUMN. (mh)/foto:jaka/parle/iw.
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...