KOMISI XI DPR DESAK BI OPTIMALISASI PERAN BSBI
11-02-2009 /
KOMISI XI
Komisi XI DPR mendesak BI agar mengoptimalkan peran dan kedudukan Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Peran tersebut mengharuskan BI double transparan.
Hal tersebut mengemuka saat Komisi XI DPR mengadakan Rapat pembahasan Tugas Pokok Komisi BSBI dengan Komisi XI, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2).
Disela-sela rapat dengan Komisi XI DPR, Deputi BI Budi Mulya mengatakan, BI bersama DPR berdialog bagaimana cara mengoptimalkan peran dan kedudukan BSBI dimasa mendatang. “Seperti yang sudah diamanatkan undang-undang harus bertindak dengan government dan double transparan. Hal-hal tersebut merupakan cakupan BSBI,â€terang Budi dihadapan para wartawan.
Menurut Budi, BSBI sebagai lembaga diharapkan dapat optimal dan bermanfaat bagi lembaga yang diawasinya yaitu BI dan Komisi XI DPR, karena BSBI adalah alat kelengkapan bagi Komisi XI DPR untuk mengawasi BI di bidang tertentu.
Budi mengatakan, peran BSBI seperti supervisi, berdasarkan UU tugasnya yaitu menelaah laporan keuangan BI, menelaah laporan anggaran operasional dan investasi BI, prosedur bisnis, serta proses dari operasional BI.
Ia menambahkan, tidak ada tambahan apapun semua yang tertulis sesuai dengan UU pasal 58a dan penjelasannya, tadi, papar Budi, kita saling menginventarisir apa yang telah dilakukan karena aka nada tugas berikutnya, karena masa dinas berlangsung selama 3 tahun. (si)