Bangsa Indonesia Masih Perlu Kader Pamong Praja

21-10-2015 / KOMISI II

Anggota Komisi II DPR RI Amirul Tamim, mengatakan bangsa Indonesia memerlukan kader-kader pamong Praja, kerena dalam Struktur Pemerintahan Indonesia terdapat pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan. Oleh sebab itu, diperlukan aparat-aparat yang paham tentang kepamongprajaan.

“Bukan berarti mengabaikan kader-kader yang melalui pembinaan perguruan tinggi lain, tetapi fakta pengalaman bahwa kader-kader kepamongprajaan diperlukan, sehingga eksistensi pendidikan seperti IPDN ini perlu tetap dipertahankan,” kata Amirul, usai Komisi II menerima audiensi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Rabu (21/10/2015), di Gedung DPR, Jakarta  

Pola pembinaan IPDN juga harus mengikuti dinamika kehidupan pemerintahan, berbangsa dan bernegara, di masa yang akan datang dalam kontek nasional maupun global. Sehingga kurikulumnya diharapkan bisa mengikuti dinamika masa depan itu bagi pendidikan kader-kader kepamongprajaan itu.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, melihat bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai induk pembinaan IPDN, tetap memberikan ruang dan perhatian. Menurutnya Kebijakan pemerintah dengan beberapa komitmen-komitmen, untuk memperkuat pembangunan IPDN selain di Jatinangor, seperti di Sulawesi Utara, Riau, dan juga diperlukan Sabang Aceh, Papua, dan Kalimantan.

“Ini merupakan bagian untuk menyiapkan kader-kader yang bisa memenuhi kebutuhan Pamong Praja di tingkat pemerintahah daerah,” ungkapnya.

Dari awal, DPR memberikan perhatian yang besar, dan telah meninjau IPDN di beberapa tempat. Amirul melihat antara jumlah praja yang ada di dalam kampus itu belum seimbang dengan daya dukung fasilitas yang ada. Termasuk dengan lokasi IPDN yang ada di Riau, yang dianggap terlalu jauh, sehingga ada beberapa daerah yang juga ingin mengambil bagian menyiapkan beberapa fasilitas, seperti tanah. Sudah beberapa daerah menyiapkan itu untuk pembangunan kepamongprajaan.

“Harapan ke depan, pola pembinaan perlu ditingkatkan, dan ada beberapa yang perlu dievaluasi kembali, beberapa muatan-muatan pendidikan harus ditambahkan. Katakan lah wajib bahasa Inggris dan penggunaan IT. Itu harus menjadi mata pelajaran yang harus diperkuat,” tuturnya.

Dosen Fakultas Poltik dan Pemerintahan IPDN Nurliah Nurdin, menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu pendidikan aktual praja IPDN.“Hal ini karena mereka (lulusan IPDN) akan bertugas diseluruh wilayah provinsi. Kalau mereka hanya belajar teori kan hambar,” jelasnya.

Praja yang hadir adalah Praja terbaik dengan nilai terbaik di setiap kontingen, Awardnya mereka bisa melihat apa saja di Jakarta, ini yang menjadi pendidikan bagi mereka nantinya.

“Kebetulan mata kuliahnya adalah pemodelan kebijakan, mereka sedang belajar formulasi kebijakan, otonomi daerah, dan perwakilan. DPR dan Komisi II adalah bagian dari mitra kerja mereka juga nantinya,” tutur Nurliah Nurdin. 

Pertanyaan yang mengemuka, antara lain terkait pembangunan daerah-daerah tertinggal, netralitas birokrasi, penanganan asap, dan banyal hal sehingga diharapkan bisa menambah ilmu dan pengalaman. (as), foto : agung sulistiono/parle/hr.

      

 

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...