Pelaku UKM Sulit Akses Modal

26-10-2015 / KOMISI VI

Komisi VI DPR RI mengunjungi pelaku usaha Batik Allussan di Jodog Sumberadi Mlati, Sleman, Yogyakarta, Jum'at (23/10'2015) lalu. Pada kunjungan ini Komisi VI menjumpai masih banyak pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang kesulitan mengakses modal.

Salah satu untuk mengatasinya, Komisi VI telah menyetujui pemberian penyertaan modal ke Permodalan Nasional Madani (PNM) agar mudah diakses pelaku UKM.

Anggota Komisi VI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (F-PKB), menjelaskan pelaku UKM yang baru tumbuh ternyata masih sulit mengakses perbankan. Padahal pelaku UKM sangat membutuhkan modal untuk berkembang.

"Makanya dalam APBN Perubahan 2015 kami tambahkan penyertaan modal ke PNM selaku BUMN sebesar Rp 1 Triliyun," ujar Eem panggilan akrabnya.

Ia berharap UKM yang belum bisa disentuh perbankan dapat dijembatani dari PNM.
Selain itu, dalam evaluasi dan pantauan di lapangan Komisi VI juga mempertanyakan bunga pinjaman yang dinilai terlalu tinggi. Jika nanti PNM bisa menurunkan bunga pinjaman, pihaknya akan berusaha menambah modal lagi.

Sementara Direktur Bisnis Mikro I PNM, Carolina Dina Rusdiana, menjelaskan tingginya bunga ini karena ada pelatihan bagi pelaku UKM. Dengan pelatihan ini agar pelaku UKM lebih mandiri, kreatif dan berkembang.

"Pelatihan itu kami selenggarakan dengan gratis. Hal ini yang membedakan kami dengan perbankan. Selain diberikan pinjaman modal, pelaku usaha juga diberikan pelatihan," jelasnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...