Komisi II Akan Selesaikan Permasalahan Honorer Pada 2016

27-10-2015 / KOMISI II

Komisi II DPR RI mendesak pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2 maksimal tiga tahun. Pasalnya, pada 2019 merupakan tahun politik sehingga dikhawatirkan akan ada honorer K2 yang batal diangkat CPNS.

 

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Azikin Solthan mengatakan akan menyelesaikan masalah pengangkatan honorer K2 pada tahun 2016. "Kami di Komisi II akan membahas dengan Kemenpan dan BKN mendesak untuk menyelesaikan masalah honorer ini, dan tahun ini anggarannya sudah dikeluarkan untuk 2016, khusus untuk penyelesaian K2 di seluruh Indonesia," tegas Azikin di sela-sela kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Pemprov Sulsel, di Makassar, Senin (26/10).

 

Dia mengatakan, para honorer adalah orang yang telah mengabdi untuk negara, sayangnya mereka jarang tersentuh kebijakan yang mendukung. 

 

Azikin yang merupakan salah satu anggota panitia kerja yang ditugaskan untuk berkunjung  melihat dan memverifikasi jumlah honorer di kabupaten, provinsi, dan mencocokkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

"Kita verifikasi data yang ada di Kemenpan dan BKN, agar nanti setelah pengangkatan tidak ada penambahan lagi," ujarnya.

 

Meski demikian, ia mengatakan pengangkatan tersebut akan tergantung pada kemampuan keuangan negara.

 

"Kami dari DPR mendesak agar dapat dilakukan secepatnya, namun akan bergantung dengan kemampuan keuangan negara, sehingga mungkin akan dilakukan secara bertahap," jelasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menitipkan nasib pengangkatan para Honorer K2 Provinsi Sulsel pada Komisi II DPR RI.

 

"Kemajuan provinsi ini pastinya tidak terlepas dari peranan para pegawai honorer yang profesional," kata Syahrul.

 

Lebih lanjut Syahrul berpendapat, tenaga honorer yang telah melakukan fungsinya dengan baik, harusnya diberi kelonggaran untuk pengangkatan. "Kami titip untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer," ujar gubernur.

 

Di Sulsel sendiri, menurut Kepala Kantor BKN Regional IV Iwan Hermanto, saat ini terdapat 53.131 orang tenaga honorer. Sebanyak 13.418 diantaranya telah lulus, dan 10.031 orang telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Sementara 39.713 orang lainnya hingga saat ini belum lulus.

 

Komisi II bersepakat pengangkatan K2 secepatnya dituntaskan paling lambat tiga tahun. Meskipun roadmap pemerintah empat tahun, namun DPR akan mendesak dipercepat sebelum 2019. (and) Foto : Andri/parle/od

 

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...