HASIL KERJA PANITIA ANGKET JADI UJIAN BAGI DEWAN
Ketua DPR Marzuki Alie menilai hasil kerja Panitia Angket Century menjadi ujian bagi Dewan. Ujian itu terkait atas penilaian masyarakat yang meragukan kinerja Panitia Angket.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR saat memberi sambutan pada acara sumpah Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yang berjumlah tujuh orang yaitu Imam Nahrawi (F-PKB) yang menggantikan Muhaimin Iskandar, Muhammad Idris Luthfi (F-PKS) menggantikan Tifatul Sembiring, Rohmani (F-PKS) menggantikan Suswono, Supomo (F-PD) menggantikan Syarif Hasan, Zulkifli Anwar (F-PD) menggantikan Darwin Saleh, Gede Pasek Suardika (F-PD) menggantikan Jero Wacik dan Amin Suparmin (F-PPP) menggantikan Suryadharma Ali di Gedung Nusantaraq IV, Rabu (13/01).
“Hasil kerja Panitia Angket akan menjadi ujian bagi Dewan, apakah Dewan mampu menjawab tantangan masyarakat yang meragukan terhadap kinerja Panitia Angket,” kata Marzuki Alie.
Panitia Angket ini telah berkerja sejak 4 Desember tahun lalu dan terus bekerja dalam masa reses karena masa kerja Panitia Angket hanya selama enam puluh hari kerja. “Meskipun demikian, bisa saja Panitia Angket ini diperpanjang masa kerjanya apabila memang dianggap perlu berhubung banyaknya agenda yang harus diselesaikan,” jelas Ketua DPR.
Lebih jauh, Marzuki Alie berharap Panitia Angket dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan memberi hasil maksimal.
Pimpinan Dewan juga mendorong agar proses hukum kasus Century harus berjalan secara bersamaan oleh aparat penegak hukum. “Nampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi telah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus Bank Century. Oleh karenanya maka semua pihak, baik DPR maupun penegak hukum perlu melakukan langkah cepat, tepat dan cerdas serta bertanggungjawab,” katanya.
Penegakan Hukum
Sementara itu dibidang penegakan hukum, Marzuki Alie mensinyalir adanya fasilitas mewah terhadap orang-orang tertentu yang telah menjadi narapidana telah berlangsung lama. “Kita mensinyalir bahwa hal ini telah berlangsung cukup lama, hanya saying tidak diketahui karena kurangnya pengawasan,” katanya.
Untuk menindaklanjuti temuan itu, DPR akan mengundang Menteri Hukum dan HAM dan pejabat lain yang terkait untuk meminta keterangan masalah ini demi rasa keadilan masyarakat. (bs) Foto: iwan/parle/DS