Anggota DPR Yudi Kotouky Dukung Pembentukan Provinsi Papua Tengah
Anggota Komisi II DPR Muhammad Yudi Kotouky mendukung dibentuknya Provinsi Papua Tengah. “Saya sebagai wakil rakyat Papua sangat setuju dan sedang berupaya maksimal mendorong agar Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru. Di DPR telah dilakukan beberapa kali rapat dengar pendapat dengan masyarakat Papua, Pemerintah Provinsi Papua, dan pihak terkait lainnya” kata Yudi saat berkunjung ke Biak, Papua, Senin (2/11).
Menurut Politisi F-PKS ini, akses pelayanan publik di Provinsi Papua sekarang sangat jauh. Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten di Papua saat ini membutuhkan biaya dan waktu yang banyak untuk menjangkau pemerintah provinsi Papua.
“Jadi, saat ini sangat diperlukan pemekaran untuk menciptakan kemandirian daerah, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan pelayanan publik di wilayah Papua. Selain itu, cakupan wilayah di Papua sangat luas” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Yudi, sudah berbagai upaya dan langkah yang dilakukan. Mulai dari mendorong Pemerintah Provinsi Papua sebagai daerah induk untuk memberikan rekomendasi, menyerap aspirasi masyarakat papua dari semua elemen terkait pemekaran, mendorong dan mendapatkan dukungan fraksi agar Papua Tengah masuk dalam daftar daerah otonomi baru, melakukan kajian dan diskusi penguatan, dan mendorong panitia pemerkaran untuk menyusun secara lengkap persyaratan-persyaratan pengajuan daerah otonomi baru, serta upaya-upaya lainnya.
Ditambahkannya, langkah selanjutnya sekarang mengawal usulan tersebut di DPR dan mendorong pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri agar usulan pembentukan Provinsi Papua Tengah diprioritaskan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menyatakan setuju pembentukan Provinsi Papua Tengah. " Kalau pembahasan DOB berlangsung di DPR RI, saya siap berkoordinasi dengan komisi terkait, Pemda dan pemerintah pusat," kata Fahri saat melakukan kunjungan yang sama ke Biak.
Ia menyatakan, penambahan satu provinsi di Papua menjadi Papua Tengah jangan dinilai dari berapa uang yang dihabiskan. "Justru dengan adanya penambahan provinsi baru, memberikan kewenangan otonomi dan bisa mengurus wilayah sendiri,' kata Fahri.(jk,mp), foto : jaka/parle/hr.