Legislator Apresiasi Pilihan Mundur Dirjen Pajak
Anggota Komisi XI DPR RI Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Direktur Jenderal (Dirjen ) Pajak Sigit Priadi yang memilih mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban karena gagal mencapai target. Menurutnya pilihan mundur seperti ini seharusnya dapat menjadi tradisi yang baik.
“Apa yang dilakukan oleh Pak Sigit, ini tradisi yang baik. Sebagai tanggung jawab moril atas pekerjaannya, beliau rela untuk mengundurkan diri, ketika beliau tidak bisa mencapai target. Saya salut,” puji Dony saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/12/15).
Politisi FPPP ini yakin, Sigit sudah bekerja keras untuk mencapai target. Ia berharap, sikap ini dapat dicontoh untuk pejabat negara yang lain. Mundurnya pentolan di DJP ini, menjadi bahan evaluasi bagi DJP atas tidak tercapainya target penerimaan pajak.
“Mudah-mudahan tidak ada pejabat mundur lagi, karena target penerimaan pajak tidak tercapai. Harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap rencana target penerimaan pajak, termasuk effort untuk mencapainya. Satu sisi harus realistis, satu sisi juga harus maksimalkan potensi,” kata Dony.
Dengan mundurnya Sigit, lanjut Dony, tentunya Menteri Keuangan sudah menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt), sehingga dapat meneruskan kinerja dan tugas Dirjen sebelum tahun 2015 berakhir. Termasuk untuk tahun mendatang, apalagi anggaran untuk Dirjen Pajak tahun depan dipatok cukup besar.
“Tahun depan, ada penambahan fasilitas di teknologi informasi, sehingga diharapkan tahun depan akan lebih mudah mencapai target. Pondasinya sudah dibangun di tahun ini. Tahun depan, target harus tercapai. Mundurnya Dirjen ini, jadi cambuk untuk para pegawai pajak untuk memacu kinerjanya,” imbuh politikus asal dapil Jawa Barat, yang berharap tahun ini penerimaan pajak mencapai lebih dari 80 persen dari target.
Mengutip dari salah satu media cetak nasional, Sigit dilantik menjabat Dirjen Pajak pada Februari 2015, menggantikan Fuad Rahmany, setelah melalui proses seleksi jabatn eselon satu Kemenkeu.
“Pengunduran ini semata-mata sebagai tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin Dirjen Pajak dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditoleransi (di atas 85 persen,” kata Sigit.
Selama di bawah komando Sigit, Dirjen Pajak telah mengumpulkan penerimaan pajak di luar pajak minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp 806 triliun atau 64,75 persen dari target sebesar Rp 1.244,72 triliun per 27 November 2015. Dengan demikian, ada kekurangan penerimaan sebesar Rp 438 triliun. (sf), foto : jaka nugraha/parle/hr.