Anggota Komisi III DPR Minta Menkum HAM Benahi Birokrasi

20-01-2010 / KOMISI III

            Anggota Komisi III DPR RI Harry Wicaksono (F-PD) meminta Menteri Hukum dan HAM untuk membenahi birokrasi di lingkungan Departemen Hukum dan HAM. Hal tersebut ditegaskan Harry pada saat Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Departemen Hukum dan HAM, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR,  Benny K. Harman, di DPR, Rabu (20/1).

            “Ide sebagus apapun yang direncanakan oleh Menteri, tanpa didukung oleh birokrasi yang bagus di bawahnya akan menjadi percumah,” tegas Harry.

            Harry menambahkan, pembenahan birokrasi tersebut terkait dengan terjadinya pemberian fasilitas khusus kepada wargabinaan di lingkungan rumah tahanan (rutan) wanita Pondok Bambu Jakarta.

            Harry juga berharap agar pemberian fasilitas khusus kepada wargabinaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan di seluruh Indonesia tidak terulang kembali pada masa yang akan datang.

            Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Setia Permana, juga meminta agar Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan koordinasi sampai tingkat yang paling bawah yang berada di lingkungan Depkum HAM tentang seluruh hal yang menjadi kebijakan Menteri. “Koordinasi tersebut dimaksudkan agar ada kesesuaian antara kebijakan dengan pelaksanaan di lapangan,” ujar Setia Permana.

            Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, dalam penjelasannya di depan Komisi III DPR mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah terkait pemberian fasilitas khusus kepada wargabinaan yang terjadi di rutan Pondok Bambu.

            Pihaknya telah melakukan pembenahan dengan mengganti kepala rutan Pondok Bambu dan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pejabat di lingkungan DepkumHAM yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas khusus kepada wargabinaan.

            Patrialis menambahkan, pihaknya juga telah membongkar ruangan yang semula memiliki fasilitas khusus, serta melakukan pergantian petugas jaga di setiap rutan secara periodik.

            Patrialis juga mengajak Anggota Komisi III DPR untuk dapat bersama-sama melakukan inspeksi mendadak atau kunjungan ke setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.(ol)

BERITA TERKAIT
Komisi III Minta Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Diusut Tuntas
30-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Publik, khususnya warga Sumatera Barat, dikejutkan dengan kematian seorang pemuda berusia 29 tahun, Rahmat Vaisandri. Kasus ini...
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...