Bank BUMN Jangan Persulit Persetujuan KUR
Tim Kunker Komisi VI DPR menyoroti rumitnya proses persetujuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terutama untuk sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian jajaran direksi bank BUMN yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya mendapat masukan dari sejumlah UKM yang menjadi binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulawesi Tenggara dimana saya menjadi ketuanya, bahwa sudah 2 tahun mereka mengajukan pinjaman KUR, tapi belum juga disetujui. Alasannya sedang disurvey. Masa survey dua tahun belum juga selesai?," kata anggota Komisi VI Tina Nur Alam dalam pertemuan di Kupang, NTT baru-baru ini.
Politisi Fraksi PAN ini meyakini tidak sedikit UKM di daerah lain yang bernasib serupa dengan UKM di daerahnya yang sulit mendapatkan KUR. Ia meminta hal ini menjadi perhatian jajaran manajemen bank BUMN yang mendapat kepercayaan dari negara untuk menyalurkan KUR.
Bank BUMN sebagai pendorong ekonomi rakyat lanjut dia harus menjadi yang terdepan dalam pemberian KUR bagi pengusaha UKM. Baginya KUR diperuntukkan bagi UKM untuk mengembangkan usaha yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada bagian lain Tina memaparkan UKM di daerah pemilihannya Sulawesi Tenggara sebagian besar bergerak di industri tenun dan kerajinan tradisional lainnya sangat berpotensi untuk bisa berkembang dan maju. Hanya saja selama ini masih terkendala masalah permodalan.
Selama ini pengrajin tradisional tersebut dibantu dengan menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), namun belum memadai untuk meraih hasil optimal. Itulah sebabnya ia berharap banyak kekurangan tersebut dapat dilengkapi perbankan. (Ayu)