Bank BUMN Jangan Persulit Persetujuan KUR

23-12-2015 / KOMISI VI

Tim Kunker Komisi VI DPR menyoroti rumitnya proses persetujuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terutama untuk sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian jajaran direksi bank BUMN yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

"Saya mendapat masukan dari sejumlah UKM yang menjadi binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulawesi Tenggara dimana saya menjadi ketuanya, bahwa sudah 2 tahun mereka mengajukan pinjaman KUR, tapi belum juga disetujui. Alasannya sedang disurvey. Masa survey dua tahun belum juga selesai?," kata anggota Komisi VI Tina Nur Alam dalam pertemuan di Kupang, NTT baru-baru ini. 

 

Politisi Fraksi PAN ini meyakini tidak sedikit UKM di daerah lain yang bernasib serupa dengan UKM di daerahnya yang sulit mendapatkan KUR. Ia meminta hal ini menjadi perhatian jajaran manajemen bank BUMN yang mendapat kepercayaan dari negara untuk menyalurkan KUR. 

 

Bank BUMN sebagai pendorong ekonomi rakyat lanjut dia harus menjadi yang terdepan dalam pemberian KUR bagi pengusaha UKM.  Baginya KUR diperuntukkan bagi UKM untuk mengembangkan usaha yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

 

Pada bagian lain Tina memaparkan UKM di daerah pemilihannya Sulawesi Tenggara sebagian besar bergerak di industri tenun dan kerajinan tradisional lainnya sangat berpotensi untuk bisa berkembang dan maju. Hanya saja selama ini masih terkendala masalah permodalan. 

 

Selama ini pengrajin tradisional tersebut dibantu dengan menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), namun belum memadai untuk meraih hasil optimal. Itulah sebabnya ia berharap banyak kekurangan tersebut dapat dilengkapi perbankan. (Ayu)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...