Warga Negara Berhak Mendapatkan Pelayanan Publik Secara Baik

12-01-2016 / KOMISI II

Negara memiliki kewajiban untuk melayani setiap warga negara dan penduduk, guna memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Ketua Komisi II DPR-RI, Rambe Kamarul Zaman ‎menekankan,  seluruh warga negara Republik Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Hal tersebut disampaikannya pada konferensi pers terkait persiapan seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). "Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik," ujar anggota Fraksi Partai Golongan Karya, Selasa (12/01).

 

Politisi dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini juga beranggapan, banyak rakyat Indonesia yang tidak memiliki pemahaman tentang haknya sebagai warga negara dalam hal pelayanan publik. "Masih banyak rakyat yang tidak mengetahui haknya," tukasnya.

 

Kewajiban ini dilakukan pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik. Hal ini adalah kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik.

 

Pada acara ini Rambe Kamarul Zaman didampingi rekan-rekan Komisi II yakni Arman dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asep Ahmad Maoshul Affandy dari Fraksi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Endro Hermono dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (SE) Foto: Kresno/parle/od

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...