KOMISI VI DPR DESAK PEMERINTAH RENEGOISASI POS TARIF SEKTOR INDUSTRI

20-01-2010 / KOMISI VI

Komisi VI DPR mendesak kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan untuk segera mengirim notifikasi ke Sekretariat ASEAN dan Pemerintah China guna melakukan penangguhan dan renegoisasi terhadap sejumlah pos tarif untuk berbagai sektor industri.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto didampingi Wakil Ketua Aria Bima (F-PDIP) dan Nurdin Tampubolon (F-Hanura) saat Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, Menteri Negara KUKM Syariefuddin Hasan, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Nusantara I, Rabu (20/1). 

“Salah satu diantaranya adalah tekstil dan produksi tekstil serta industry komponen manufaktur otomotif,” jelas Airlangga.

 Dalam rangka meningkatkan perlindungan pada industri dalam negeri menghadapi unfair trade, kata Airlangga, DPR juga mendesak kepada pemerintah agar segera dilakukan usaha untuk memperkuat dan memperluas penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan mengajukan notifikasi penggunaan SNI ke WTO serta memperluas SNI wajib untuk seluruh produk yang dimasukan dalam kategori NT1 dan NT2.

“Terutama, yang berhubungan dengan keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan, serta pengunaan labelisasi dan optimasilasi instrument subsidi, anti dumping, countervailing duties, safeguard dan berbagai strategi counter measures,” terangnya.   

 Lebih jauh Airlangga menjelaskan, dalam upaya meningkatkan daya saing produk-produk nasional sesuai dengan aspirasi yang berkembang, Komisi VI mendesak pemerintah untuk mempercepat peningkatan kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi termasuk promosi pemasaran dan lobby bagi para pelaku usaha. “Baik di lingkungan BUMN maupun di kalangan Koperasi dan UKM dalam rangka mendorong penguatan ekspor nasional,” tegasnya.  

Airlangga menambahkan, DPR juga meminta kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah konkrit untuk jangka waktu enam bulan ke depan. “Selanjutnya Komisi VI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pelaksanaan Asean China Free Trade Agrement (AC-FTA),” papar Airlangga.

Menurutnya, pemerintah segera melakukan pembenahan dan memperkuat kelembagaan seperti KADI, KPPI, BSN, BPEN dan BPOM dengan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan professional. “Oleh karena itu, perlu adanya reformasi birokrasi yang berkaitan dengan dukungan anggaran terhadap keberadaan lembaga-lembaga tersebut perlu diperbesar,” ujarnya.(iw)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...