Hetifah Dorong Sinergi DPR-Ombudsman RI
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah mengingatkan DPR dan ORI (Ombudsman Republik Indonesia) sama-sama memiliki fungsi pengawasan pelayanan publik. Oleh karena itu, ORI ke depan diharapkan mampu bersinergi dengan DPR dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut.
Hal ini menjadi pertanyaannya dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota ORI periode 2016-2021 yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/01/16). Ia meminta salah seorang kandidat, Adhar Hakim menjelaskan hal tersebut.
“Apa gagasan Anda untuk meningkatkan koordinasi antara lembaga negara (ORI dan DPR) dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik?,” tanyanya.
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, pengawasan pelayanan publik yang dilakukan ORI – terutama di daerah pemilihan, dapat menjadi masukan bagi anggota DPR.
“Pengawasan yang dilakukan ORI dapat ditindak lanjuti oleh kami anggota dewan”, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hetifah juga menanyakan konsep yang dilakukan ORI di kantor pusat Jakarta apabila terjadi pelanggaran Ketua Kantor Perwakilan ORI di daerah. “Di daerah pemilihan saya, di Kaltim, Ketua ORI memiliki kasus pelanggaran etika, ke depan bagaimana kosep anda jika terjadi pelanggaran serupa,” tutur dia.
Menjawab hal itu Adhar Hakim mengatakan ke depan ORI pusat harus memberi teladan sehingga itu menjadi contoh bagi kantor perwakilan daerah. Perbaikan sangat bergantung pada ORI pusat. Jika ORI pusat baik, maka perwakilan akan mengikuti. (hs/iky), foto : rni/parle/hr.