Komisi I Rapat Perdana dengan Bakamla
Komisi I DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Sebelumnya lembaga ini disebut Bakorkamla tetapi pasca disahkannya UU tentang Kelautan, organisasi ini lahir kembali dan dipertegas dengan Peraturan Presiden no. 178/2014.
“Saya menyambut baik Bakamla sebagai mitra kerja Komisi I. Keberadaan langsung di bawah presiden kita harap Bakamla bisa menghadirkan efek getar yang kuat bagi siapa saja yang ingin menggangu kekayaan laut kita karena potensi kerugiannya mencapai Rp240 triliun/tahun,” kata anggota Komisi I Ida Fauziah saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/16).
Politisi Fraksi Kebangkitan Bangsa ini meminta Bakamla meyakinkan Komisi I tentang anggaran tahun 2016 sebesar Rp335 miliar lebih, memang pantas ditambah dalam APBN Perubahan sebesar Rp2,5 triliun. Ia menekankan perlu waktu untuk mempelajari anggaran Bakamla yang sebelumnya disahkan berbarengan dengan anggaran Menkopolhukam.
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon menyampaikan catatan kritis tentang eksistensi Bakamla yang menurutnya bertabrakan dengan fungsi TNI. Ia menekankan sebelum melangkah lebih jauh dasar berpijak Bakamla harus diperjelas.
“Bakamla lahir dengan Perpres 178 kemudian diperkuat lagi dengan Perpres 115 sehingga menimbulkan kerancuan. Bagaimana bisa kekuatan militer bisa di bawah kendali sipil - Menteri Kelautan dan Perikanan. Presiden paham tidak mengeluarkan perpres seperti ini,” tandas dia.
Kepala Bakamla Laksamana Madya Maritim Desi Albert Mamahit menjelaskan penataan organisasi yang dipimpinnya masih terus berlangsung. Baginya Bakamla bisa dikatakan sebagai embrio lahirnya Indonesian Coast Guard. Sebagai pembanding menurutnya di AS kekuatan ini berkembang menjadi angkatan kelima, sedangkan di Jepang sebagai kekuatan sipil yang diberi kewenangan menggunakan senjata. (iky), foto : riska/parle/hr.