Komisi II Tetapkan 9 Komisioner Ombudsman RI
Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama tiga hari, Komisi II telah menetapkan 9 komisioner Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2016-2021 melalui musyawarah mufakat.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis malam (28/01), Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman (F-Golkar) membacakan hasil keputusan tingkat I yang menetapkan Amzulian Rifai sebagai Ketua ORI dan Lely Pelitasari Soebekty sebagai wakil ketua.
Sedangkan anggota komisioner lainnya adalah Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Su’adi, Alvin Lie Ling Piao, Dadan Suparjo Suharmawijaya, La Ode Ida, dan Ninik Rahayu.
Rambe menuturkan hasil ini berdasarkan pertimbangan objektif. "Kita menilai secara objektif, musyawarah mufakat secara baik dari masing-masing fraksi. Amzulian Rifai dipilih menjadi Ketua karena memang pemahaman hukumnya lebih daripada yang lain. Dia adalah dekan Fakultas Hukum Unsri, guru besar, dan komisaris suatu perusahaan," ujar Rambe.
Kesembilan nama terpilih tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 2 Februari 2016 untuk ditetapkan. Setelah itu daftar nama komisioner terpilih diserahkan kembali kepada presiden. (hs/iky), foto : rni/parle/hr.