Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Keberadaan Agen Berita Asing di Papua

16-02-2016 / KOMISI I

Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengkritisi kebijakan pemerintah yang memberikan bebas visa bagi warga negara asing untuk memasuki wilayah Indonesia karena memungkinkan dampak buruk yang terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan agen berita asing di Papua yang dicurigai memiliki motif lain guna mendukung Papua merdeka.

 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi I dan Komisi III dengan Menkopolhukam beserta jajaran kementeriannya yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Senin (15/02).

 

“Kami meminta pemerintah terkait pembebasan masuk bagi agen berita asing untuk ditinjau kembali. Apa betul mereka agen berita yang tidak membawa misi apa-apa. Bagaimana kita bisa tahu kalau sebetulnya mereka adalah agen agen yang menghendaki papua lepas?,” ujarnya.

 

Menurutnya, Papua adalah masalah besar sehingga menjadi suatu kesalahan jika Pemerintah mengatakan bahwa papua bukan masalah besar. “Di setiap rapat separatis, kalimat pertama yang disebut adalah getting free from indonesia. Sehingga kami menilai pemberian ijin bebas masuk kepada para wartawan asing tanpa melalui proses duduk bersama antara pemerintah dengan DPR adalah sesuatu yang patut disesalkan,” papar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

“Pasalnya, ini terkait keinginan Papua untuk merdeka karena sudah bertahun-tahun Papua menuntut merdeka tapi hasilnya nihil karena tak ada negara lain yang ingin membantu Papua. Tetapi saat ini, isu tersebut bergeser menjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap masyarakat Papua, dengan begitu banyak negara yang menjadi simpati terhadap Papua,” ujar Tantowi dalam Rapat Gabungan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadly Zon ini.

 

Meskipun begitu, bukan berarti Politisi Partai Golkar Dapil DKI Jakarta III anti terhadap keterbukaan, namun dirinya mengharapkan adanya duduk bersama dalam menyikapi keterbukaan ini agar tidak disalahgunakan. Sebagaimana diketahui, dalam paparan yang dijelaskan oleh Menkopolhukam Luhut Panjaitan ada wartawan yang membuat film dokumenter tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Namun menurut Tantowi film dokumener itu sebagian besar adalah kebohongan. (hs,mp)/foto:andri/runi/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...