DPR Sayangkan Anggaran PBI 2015 Tidak Terserap
Komisi IX DPR menyayangkan tidak terserapnya tambahan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2015 sebesar Rp. 398 miliar, dan Komisi IX DPR mendesak Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Sosial.
Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan oleh Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf saat Raker dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/2).
Menurut Anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz, dirinya mempertanyakan alasan tidak terserapnya anggaran (PBI) dan bagaimana koordinasinya, “Saya ingin tahu bagaimana komunikasi antara Kemenkes dengan Kemensos terkait tidak efektif dan efesiennya kepesertaan PBI,” tanya Irgan.
Senada dengan Irgan, menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena menjelaskan, bahwa jumlah peserta PBI masih pro dan kontra serta dana 398 miliar yang belum terserap dengan baik, “Masih banyak ditemui masyarakat yang membutuhkan justru belum terdaftar sebagai penerima bantuan,”tegas politisi dari Fraksi PPP ini.
Sementara itu, dalam laporannya, Menkes Nila F Moeloek menjelaskan, untuk pembayaran PBI hanya terserap 97,75 persen dikarenakan mendapat tambahan anggaran melalui APBN-P sebesar Rp.422 miliar.
“Akan tetapi belum semua terserap dikarenakan, Kemensos belum semua menetapkan tambahan peserta PBI dari penduduk miskin dan penetapannya baru bulan Desember 2015,”jelas Nila.(ria)/foto:jayadi/parle/iw.