Penurunan BI Rate Harus Picu Dunia Usaha Bergerak
Menyusul kebijakan BI yang menurunkan suku bunga BI rate 50 basis poin hingga saat ini, diharapkan bisa memacu gerak dunia usaha nasional lebih kencang lagi. Penurunan BI rate ini harus disambut perbankan nasional dengan menurunkan suku bunganya. Tanpa itu, penurunan BI rate jadi percuma.
Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara (dapil Sulsel I) mengemukakan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/2). Pemerintah harus mendorong, bahkan ‘memaksa’ perbankan untuk menurunkan suku bunganya. Upaya paksa ini, jelas politisi PPP tersebut, untuk melihat perubahan suku bunga setelah BI rate diturunkan.
“Saya sebagai Anggota Komisi XI ingin melihat agar perbankan itu dipaksa menurunkan suku bunga. Inti penurunan BI rate sebenarnya bagaimana perbankan juga bisa menurunkan suku bunganya agar perekonomian bisa bergerak lebih kencang. Tanpa itu, saya kira percuma dan tak berarti,” tegas Amir.
Salah satu upaya paksa pemerintah untuk menurunkan bunga perbankan adalah dengan memasang batas maksimal bunga deposito untuk dana pemerintah dan BUMN yang ditaruh di perbankan. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memaksa perbankan menurunkan suku bunganya. Seperti diketahui, perbankan nasional tidak serempak menyambut penurunan BI rate ini.
Menurut Amir, perbankan yang masih menahan penurunan suku bunganya, itu lantaran ingin menyerap dana murah dari masyarakat lebih banyak. “Mereka cenderung ingin memasang bunga tinggi bagi deposito supaya bisa menarik dana masyarakat. Kalau itu terus dilakukan, ya otomatis bila ingin mengeluarkan kredit ada rate-nya. Itulah yang mungkin perbankan belum merespon secara positif dari turunnya BI rate,” ungkap Amir.
OJK, lanjut Amir, perlu mengambil langkah-langkah strategis agar dunia perbankan mau menurunkan suku bunganya. Inilah inti dari misi penurunan BI rate. Selain itu, penurunan suku bunga perbankan, juga agar perbankan tidak menarik untung terlalu banyak dari masyarakat. (mh)/foto:arief/parle/iw.