DPR AKAN REVISI UU JASA KONSTRUKSI

29-01-2010 / KOMISI V

            Komisi V DPR RI  akan segera membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang merupakan usul inisiatif DPR RI.

            Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V H. Mulyadi (F-PD) ketika memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan jajarannya, Kamis (28/1) di gedung DPR.

            Mulyadi mengatakan, selain RUU tentang Jasa Konstruksi ada tiga RUU lainnya yang akan dibahas Komisi V DPR yaitu RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun.

            “Ke empat RUU tersebut termasuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2010 dan semuanya merupakan usul inisiatif DPR,” katanya.

            UU tentang Jasa Konstruksi ini memang sudah waktunya untuk direvisi, mengingat perkembangan inovasi pengadaan konstruksi semakin beragam. RUU ini perlu mengatur pelaku jasa konstruksi agar bekerja dengan efisien dan efektif, seiring dengan perkembangan inovasi pengadaan konstruksi yang semakin beragam.

            Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sependapat UU Jasa Konstruksi memang harus segera dilakukan revisi. Hal ini mengingat semakin banyaknya kehadiran pelaku konstruksi asing di Indonesia, dimana diperlukan aturan-aturan tegas yang mengatur didalamnya.

            Selain itu, juga belum adanya pemahaman yang sama diantara stakeholders terhadap konsepsi demokratisasi industri konstruksi. Selain masih terjadi interpretasi yang berbeda terhadap peran pemerintah, peran masyarakat dalam bentuk lembaga pengembangan jasa konstruksi dan forum jasa konstruksi serta peran institusi masyarakat.

            Djoko melihat urgensi perubahan UU ini juga karena adanya kewenangan dan proses akreditasi dan sertifikasi yang diwarnai oleh konflik kepentingan.Tuntutan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan konstruksi yang semakin tinggi dan tuntutan kualitas, keselamatan, lingkungan  yang tinggi juga menjadi dasar pentingnya perubahan UU  tersebut.

            Sebagai tahap awal Djoko mengusulkan pokok perubahan yang perlu dilakukan dalam UU tersebut adalah istilah jasa konstruksi sebaiknya diganti dengan nama sektor konstruksi.

            Perihal UU tentang Jalan, anggota Fraksi Partai Golkar Ali Wongso Halomoan Sinaga mengatakan, perekonomian bangsa akan maju jika didukung dengan kemajuan infrastruktur.

            Agar dapat bersaing dengan Negara-negara lain, kita semua sependapat untuk mempercepat pembangunan bangsa terutama di bidang infrastruktur.

            Namun kita harus mengakui pagu anggaran yang diberikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum masih terbatas jumlahnya. Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 2010 ini mendapatkan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 34 triliun.

            Dengan anggaran terbatas itu yang harus segera dilakukan adalah mengoptimalkan dana yang tersedia agar efektif dan efisien serta melakukan terobosan-terobosan untuk menciptakan iklim yang kondusif.

            Menurut Ali Wongso, pembangunan infrastruktur tidak bisa hanya mengandalkan dana dari APBN, di sini diperlukan peran swasta. Disinilah relevansinya kenapa DPR mengajukan revisi UU tentang Jalan,” katanya.

            Perubahan tentang jalan ini mendesak segera dilakukan untuk mempercepat pembangunan jalan dan adanya kepastian hukum bagi pihak swasta yang akan terlibat didalamnya. (tt) Foto:Iwan/Parle. 

BERITA TERKAIT
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...
Perlu Dikaji, Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
26-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form...
Legislator Kalbar Minta Pemerintah Segera Rampungkan Jalan Nasional di Ketapang
25-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan...
Teguh Iswara Terima Audiensi, Terkait Minimnya Dermaga di Pangkajene
24-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi menerima audiensi DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terkait masih...