Pengawasan serta Koordinasi Terhadap TKI Luar Negeri Perlu Diperbaiki

26-02-2016 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan perlu perbaikan dalam sistem pengawasan dan koordinasi dari Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait terhadap perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri.

 

Demikian dikatakannya usai RDP Komisi IX DPR dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham dan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/02/2016).

 

“Banyak TKI kita yang datang ke negara tujuan, tidak dijemput oleh perwakilan dari Indonesia, malahan mereka dijemput langsung oleh majikannya, supir, atau orang suruhan,” jelas Irma.

 

Irma menambahkan, jika tidak dijemput oleh perwakilan Indonesia dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, “Banyak kejadian setelah mereka dijemput, bukan oleh perwakilan Indonesia, mereka ada yang diperkosa terlebih dahulu, baru dibawa pulang kerumah majikannya, oleh karena itu, banyak hal yang bisa terjadi disana, dan menurut saya itu harus segera di benahi,” jelas Irma.

 

Masih kata Irma, selama ini memang benar terjadi tumpang tindih dalam hal pengawasan ini, “Sebetulnya harus diserahkan kepada siapa sih, pihak yang berwewenang melakukan pegawasan ini?,” tanyanya.

 

Untuk Kemenlu sendiri, menurut Irma, mempunyai pekerjaan yang seharusnya menjalankan tanggung jawab yang dilakukan secara maksimal, “Makanya tadi dalam rapat, saya tanya prosedur koordinasi antara Kemenlu, BNP2TKI, PPTKIS dan Agensi dinegara perwakilan tujuan TKI itu seperti apa, saya melihat selama ini koordinasi itu tidak ada,” tegasnya.

 

Sementara itu, di sisi keimigrasian sendiri, ungkap Irma, banyak segelintir oknum-oknum yang justru melakukan pemerasan, “Oknum-oknum dibawah itu, justru bukannya mempermudah TKI, tapi justru malah memeras. Terutama, ketika menjelang lebaran, TKI ketakutan kalau ingin pulang ke Indonesia, mereka ditakut-takuti oleh oknum imigrasi, jika tidak kembali tepat waktu akan diberi sanksi bahkan di PHK," papar Irma.

 

Ironisnya lagi, “Belum lagi kalau telat naik pesawat tiketnya hangus dan mereka harus bayar sebesar lima ratus ribu, satu juta bahkan sampai dua juta. Karena takut dan ketidaktahuannya, akhirnya mereka rela membayar oknum-oknum itu agar tidak pecat,” terang politisi dari Fraksi Nasdem ini.

 

Kenapa hal itu bisa terjadi, tanya Irma, karena banyak TKI yang tidak mengerti hukum, apakah yang disangkakan kepada mereka itu betul-betul suatu kesalahan.

 

“Nah ini juga kan banyak sekali yang terjadi, dia tidak tahu apakah ini benar merupakan satu kesalahan atau bukan sehingga jika ditakut-takuti mereka terpaksa bayar,” ujar politisi asal dapil Sumsel II itu.

 

Lebih lanjut, dirinya berharap permasalahan tersebut perlu dilakukan pengawasan oleh keimigrasian, “Harus dikontrol, diselesaikan, ditindak, karena sampai saat ini tidak pernah beres,” tegasnya. (rnm), foto : jayadi/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...