Front Transportasi Jakarta Keluhkan Maraknya Transportasi Online

03-03-2016 / KOMISI V

Komisi V DPR RI menerima audiensi dari Front Transportasi Jakarta yang menyampaikan keluhan atas maraknya transportasi berbasis online yang dirasa telah merugikan masyarakat. Ketua Komisi V Fary Djemy Francis menyambut baik aspirasi ini dan akan meneruskannya dalam Rapat Komisi V dengan mitra kerjanya.

 

Hal itu disampaikan saat audiensi dengan pengemudi transportasi umum yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, (03/03).

 

“ Hari ini Komisi V DPR RI didatangi rekan-rekan dari Front Transporasi Jakarta untuk menyampaikan aspirasi yang mereka rasakan terkait dampak kebijakan transportasi online. Mereka yang selama ini taat menjalankan UU Transportasi merasa ada ketidakadilan saat pemerintah tidak campur tangan bahkan membiarkan para pengemudi angkutan umum yang menjalankannya dengan aplikasi online,” ujarnya. 

 

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini juga menyebutkan bahwa undang-undang harus diimplementasikan dalam pelayanan transportasi umum. “Kita berpandangan bahwa pengelolaan teknologi informasi dalam rangka meningkatkan pelayanan umum harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undnagan. Khusus yang bergerak di bidang aplikasi harus sesuai pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta tunduk pada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan pelakananya. Jika bicara UU maka kita tidak ada toleransi,” imbuhnya.

 

Dalam UU No 22 Tahun 2009 itu sudah diatur pada pasal 141 ayat 1 mengenai perusahaan angkutan umum bahwa perusahaan angkutan umum kitu wajib untuk menjaga keamanan, kenyamanan, keterjangkauan. Oleh karenanya, supaya terutur harus ada peraturan tarif, ijin usaha dan lain-lain yang diatur dalam UU tersebut.

 

“Mereka merasa bahwa Front Transportasi Jakarta sudah menjalani itu semua. Namun mereka merasa tidak adil karena transportasi yang menggunakan aplikasi online tidak menjalankan aturan dalam UU itu. Mereka tidak dapat dikontrol dan diuji keselamatannya serta tarifnya yang tidak dapat diatur,” papar Anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Timur II ini.

 

Selain itu, Fary juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kurang perhatiannya pemerintah terkait maraknya transportasi online ini. “Ini adalah suatu keprihatinan yang menadalam. Ini akibat kurangnya perhatian pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur angkutan umum masal yang aman. Sehingga masyarakat lebih mencari solusi sendiri. Salah satunya untuk mencari transportasi berbasis aplikasi. Ini adalah dampak dari pemerintah tak bisa menyediakan pelayanan umum yan baik,” tuturnya.

 

Dalam audiensi ini, Komisi V DPR RI juga mendesak agar Kementerian Perhubungan bisa lebih serius melihat fenomena ini dan sesegera mungkin menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman dan menjangkau masyarakat secara keseluruhan.  “Komisi V DPR RI memahami seluruh aspirasi yang disampaikan. Kami akan meneruskan aspirasi tersebut dalam Rapat Komisi V dengan mitra kerja kami,” pungkasnya.

 

Selain itu, Fary juga mengkritisi adanya sepeda motor yang dijadikan alat transportasi umum. “Sepeda motor tidak diatur dalam UU No 22 tahun 2009, hal ini dikarenakan penggunaan sepeda motor untuk angkutan umum dianggap tidak layak. Karena faktor keselamatan penumpang pada sepeda motor sangat rendah. Tingginya tingkat kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda motor mencapai 70%. Sepeda motor tidak didesain untuk angkutan umum. Di kota besar seperti London dan Toktyo, penumpang sepeda motor itu tidak ada karena pemerintah sudah menyiapkan transportasi masal yang memadai,” pungkasnya.  (hs,mp) foto: kresno/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...