Komisi IV Minta PT. Pertani dan PT. SHS Kembangkan Pupuk Organik
12-02-2009 /
KOMISI IV
Komisi IV DPR RI meminta PT. Pertani (Perseo) bersama PT. Sang Hyang Seri (Persero) dapat mengembangkan program pembuatan pupuk organik. Permintaan ini disampaikan Komisi IV saat rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Syarfi Hutahuruk, di Gedung Nusantara, Kamis (12/2)
Menurut Anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat, Marwahal Silalahi pembuatan pupuk organik tersebut tidak akan mendapat kesulitan mengingat bahan bakunya terbilang gampang. Selain itu, lanjutnya, para petani juga sudah mulai memberikan respon positif.
Karena itu, dirinya meminta kedua perusahaan BUMN ini supaya bisa membuat pupuk organik untuk memenuhi kebutuhan petani. “Saya pikir tidak sulit membuat pupuk ini, karena bahan bakunya banyak. Jadi saya minta tahun 2010 kita bisa membuat pupuk organik,†tandas Marwahal
Ia menyadari, program pupuk ini masih didukung anggaran yang minim. Kisaran anggaran yang disetujui baru mencapai sekitar Rp 300 juta. “Namun semangat kita sudah sepakat menuju serta menyetujui pupuk organik,†tambahnya
Hal senada dikemukakan Anggota Komisi IV dari Fraksi PAN Nurhadi Musawir. Ia berharap PT. Pertani bersama PT. Sang Hyang Seri dapat menjadi pelopor pupuk organik, baik dari segi pembuatan maupun pemasarannya.
Nurhadi menyarankan kedua perusahaan tersebut dapat mengembangkan diri dengan membuka pabrik di wilayah timur Indonesia. “Wilayah Timur Indonesia itu sangat potensial. Jadi saya berharap kedua perusahaan ini dapat membuka pabrik disana, apakah pabrik pupuk ataupun pabrik benih karena di Jawa sudah terlalu padat,†katanya.
Terkait masalah subsidi benih bagi petani, Rusnain Yahya dari Fraksi PPP berharap PT. Pertani bersama PT. Sang Hyang Seri dapat memberikan bantuan benih tanpa harus melalui prosedur yang sulit, sehingga benih tersebut dapat diterima dengan cepat.
Sementara itu, dalam paparan Dirut PT. Sang Hyang Seri dikatakan subsidi Bantuan Langsung Pupuk (BLP) tahun anggaran 2008 sebesar Rp 332 juta, terdiri dari pupuk organik sebesar Rp 141 juta, pupuk organik cair sebesar Rp 24,7 juta, NPK Spesifik lokasi sebesar Rp 154 juta serta anggaran untuk pembinaan dan pendampingan sebesar Rp 12,4 juta. (sw)