DPR DAN PEMERINTAH BERPERAN DALAM HADAPI KRISIS 2008
Hubungan Dewan dan Pemerintah yang positif dan konstruktif pada masa krisis 2008 menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia dalam menghadapi krisis global. Hal itu diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dihadapan Anggota DPR dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Selasa (2/2).
“Hubungan pemerintah dan DPR yang positif dan konstruktif pada masa krisis tersebut merupakan salah satu kunci keberhasilan Indonesia dalam mengahadapi krisis global yang sangat luar biasa dampaknya bagi perekonomian Indonesia,” kata Sri Mulyani.
Saat menghadapi krisis 2008, pemerintah melakukan berbagai kebijakan yang ditempuh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan daya beli masyarakat. “Kebijakan yang cepat, tepat dan terukur dilakukan tetap dalam koridor perundang-undangan dan kewenangan yang ada,” ujar Menteri Keuangan.
Sri Mulyani menjelaskan hasil dari berbagai kebijakan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2008 masih mampu dipertahankan pada 6,1%, meski pertumbuhan ekonomi merosot tajam pada triwulan IV 2008 yang hanya tumbuh 5,2% dibandingkan pertumbuhan pada triwulan II dan III yang sebesar 6,4%.
“Bahkan pada tahun 2009, Indonesia tetap mampu tumbuh positif pada saat hampir seluruh dunia mengalami resesi,” katanya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, dalam kondisi genting tahun 2008, pemerintah dengan persetujuan DPR telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang tidak biasa termasuk menerbitkan tiga Perppu, yaitu Perppu Perubahan UU Bank Indonesia, Perppu Perubahan UU Lembaga penjamin Simpanan (LPS), dan Perppu Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).
“Langkah-langkah tersebut untuk mencegah terjadinya krisis perbankan dan keuangan seperti yang terjadi pada tahun 1997/1998,” kata Sri Mulyani. (bs) foto:doeh/parle/DS