Masih Ada Mafia Pupuk Bersubsidi

30-03-2016 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI Abdul Wachid mengatakan, swasembada pangan adalah suatu keniscayaan jika masih adanya permasalahan yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi. Dalam hal ini kaitannya dengan mafia pupuk.

 

"Pengalaman saya di lapangan, mafia pupuk ini bermain pada penyaluran distributor pada tingkat kabupaten. Selain itu, masih ada distributor bukan orang asli daerah tersebut, sehingga pada saat kelangkaan pupuk didaerah, mereka mengabaikan saja, hanya mencari keuntungan saja" kata politisi F-Gerindra tersebut pada saat kunjungan kerja Komisi VI, dan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT. Pupuk Indonesia di Hotel Gumaya, Semarang, Selasa (29/3).

 

Ia menambahkan, amanat dari pupuk bersubsidi dimulai dari pabrikan sampai ke tangan petani itu harus diamankan. Harus tersebar secara merata  ke para petani. " Saya juga mendapat keluhan, mengenai alokasi pupuk yang tidak adil. Para distributor yang asli putra daerah mendapatkan besaran pupuk yang kecil. Sedangkan distributor bukan orang daerah asli justru  mendapatkan alokasi pupuk lebih besar, bahkan orang itu tidak punya gudang. Ini perlu ada evaluasi"  tekan politisi asal Dapil Jateng II itu.

 

Keluhan berikutnya, lanjut Wachid, distributor sekarang diaudit oleh BPK, tentunya ini akan mendapat kesulitan dan petani harus memiliki sawah dua hektar.  " Makanya saya pertanyakan, apakah pertanian dan perkebunan sama?, perlu dikaji ulang berlakunya peraturan tersebut" tutupnya.

 

Menurut Direktur SDM PT.Pupuk Indonesia, Achmad Tossin, mafia pupuk yang menyebabkan kelangkaan itu tidak ada. Kelangkaan pupuk diawali dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) terhadap pupuk bersubsidi yang menjadi usulan daerah pada tahun 2015 jumlahnya 13,18 juta ton.

 

Jumlah RDKK itu, lanjut dia, menggambarkan kebutuhan pupuk di seluruh Indonesia, baik pupuk urea maupun non urea. Yang menjadi masalah, pada saat dianggarkan sejumlah RDKK, alokasi pagu anggaran hanya mencukupi diangka 9,55 juta ton, dan memang kapasitas produksi belum mampu mencukupi.

 

" Sebetulnya dari sini saja, sudah bisa kita anggap hal ini menjadi akar permasalahan kenapa terjadi kelangkaan pupuk. Antara produksi dan permintaan petani ada selisih yang jauh" kata Tossin.

 

Untuk itu, ke depan akan dibangun pabrik baru, sehingga akan menambah produksi pupuk sekitar 3 juta ton, tentunya ini akan sangat membantu mengurangi besarnya selisih permintaan petani tadi.

 

"Saya sendiri berpendapat bahwa, apabila yang menyelenggarakan pupuk dari mulai produsen sampai pengecer formal , kalaupun ada yang melakukan praktek mafia itu, tentunya akan mudah terlihat dan mudah ditindak" tegasnya

 

Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Direksi PT. Pertani. PT. Shang Hyang Sri, Perum Bulog dan Direksi PT.Petro Kimia Gresik (jk,mp), foto : jaka/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...