Komisi X DPR Desak Menegpora Tingkatkan Penguatan SDM Internal
Komisi X DPR mendesak Menegpora meningkatkan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama yang berkaitan dengan tenaga-tenaga yang berlatar belakang akuntasi.
Hal tersebut mengemuka saat Komisi X DPR mengadakan Raker dengan Menpora Andi Malarangeng, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (8/2).
“Penguatan SDM khususnya tenaga akuntansi di lingkungan kemenpora diperlukan guna meningkatkan tata kelola keuangan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) untuk menuju transparansi dan akuntabilitasi laporan keuangan,”kata Rully saat membacakan salah satu isi kesimpulan rapat.
Mengenai laporan pertanggung jawaban dan pelaksanaan APBN TA 2008 di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi X dapat menerimanya dengan catatan agar Kemenpora dalam pelaksanaan anggaran dapat lebih memperhatikan peningkatan pengendalian, pengawasan keuangan dan koordinasi pengelola keuangan serta aset di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Berkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBN TA 2008 yang mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Komisi X DPR dapat memahaminya.
Komisi X berpendapat bahwa temuan BPK terhadap laporan saldo persedian per 31 Desember 2008 sebesar Rp. 1,36 miliar yang diyakini belum mencerminkan nilai persediaan yang wajar.
“Ini menunjukan bahwa penata usahaan persedian masih perlu disempurnakan dan belum dilakukan inventaris fisik di akhir tahun,”jelas Rully yang juga politisi dari Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, ia menambahkan, temuan BPK terhadap laporan asset lain-lain per 31 Desember 2008 sebesar Rp. 46,58 miliar yang juga diyakini belum mencerminkan nilai wajar, menunjukan belum sempurnanya pencatatan aset Negara, dimana aset yang dilaporkan terdiri dari barang yang tidak ditemukan dan adanya aset pihak ke tiga.
“Karena itu, hal tersebut diatas bisa mengakibatkan penguasaan dan pengelolaan aset Negara tidak optimal,”tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menyambut baik usulan tersebut, dan demi memperhatikan hasil dari pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan hasil kesimpulan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kami akan lebih meningkatkan upaya untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) paling lambat pada laporan keuangan tahun 2011 melalui langkah-langkah penguatan SDM internal, peningkatan Pengendalian dan Pengawasan, Peningatan Penataan Aset dan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR),”jelas Andi.
Dikesempatan yang sama, Menpora Andi Mallarangeng meminta dukungan Komisi X untuk dapat memperjuangkan kebutuhan anggaran yang belum terdanai pada tahun anggaran 2010 sebesar Rp. 2 triliun melalui APBN-p 2010.(nt) /parle/RY