HASIL AUDIT BPK NYATAKAN DISCLAIMER TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PU

09-02-2010 / KOMISI V

      Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2008, dari seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI hanya Kementerian Pekerjaan Umum yang dinyatakan disclaimer atau tidak memberikan pendapat.  

            Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi (F-PDI Perjuangan) saat Rapat Kerja dengan seluruh mitra kerja Komisi V diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Perhubungan, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Selasa (9/2) di gedung DPR.

            Komisi V pagi itu mengundang seluruh mitra kerja dalam rangka mendengarkan hasil penilaian BPK terhadap laporan keuangan lembaga-lembaga yang bermitra dengan Komisi V DPR.   

Yoseph mengatakan, penilaian BPK ini merupakan syarat penting sebagai acuan menuju tatanan pengelolaan pemerintahan yang good and clear government. Untuk itu, katanya, Komisi V perlu mencermati dan mendengar langsung kendala-kendala apa yang dihadapi setiap kementerian, apalagi yang mendapat opini disclaimer dari BPK.

Dia menambahkan, ada empat alasan BPK menyebutkan disclaimer bagi suatu lembaga diantaranya adalah, penerimaan pajak dan penarikan pinjaman luar negeri yang tidak direkonsiliasi dan adanya perbedaan saldo dan buku visi kas.

              Berdasarkan penilaian BPK terhadap lima kementerian atau lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi V DPR, Departemen Perhubungan dan Kementerian Negara Pembangunan Daerah tertinggal mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian. Sedang Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan BMKG mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian.   

              Menurut Yoseph, Komisi V DPR akan membuat rekomendasi dari hasil pertemuan dengan seluruh mitra kerja, yang kemudian akan disampaikan pada Badan Anggaran DPR. Dalam hal ini, katanya, Komisi V mengapresiasi dua kementerian yang mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian dan dia berharap tahun anggaran berikutnya akan mendapatkan penilaian yang sama.  

              Menanggapi penilaian disclaimer di kementeriannya, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, pagu anggaran tahun 2008 sebesar Rp 33,885 triliun. Realisasi keuangan sebesar Rp 32,068 triliun (94,64%) dan realisas fisik sebesar 98,57%.

              Djoko menjelaskan beberapa penyebab disclaimer laporan keuangan di tahun 2008 adalah pencatatan dan pelaporan kas di bendahara pengeluaran tidak menggambarkan nilai yang wajar.

              Selain itu, pencatatan dan pelaporan persediaan barang tidak memadai, inventarisasi dan penilaian aset tetap (BMN) belum memadai sehingga penyajian saldo aset tetap tidak dapat diyakini kewajarannya.

              Penyebab penting lainnya adanya 26 satker yang tidak menyampaikan laporan keuangan dan 159 satker yang tidak menyampaikan laporan penilaian aset tetap.

              Menurut Djoko, kementeriannya telah melakukan langkah kongkret untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pada tahun anggaran berikutnya, yaitu dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia di bidang pelaporan keuangan dengan sistem akuntansi instansi.

              Selain itu, langkah kongkret yang dilakukan adalah menginventarisasi dan penilaian aset dilakukan bersama dengan Departemen Keuangan, serta membentuk Tim pendampingan dengan BPKP.    

              Sementara Menteri Perumahan Rakyat Suharso Manoarfa mengatakan, selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2006, 2007 dan 2008, kementeriannya mendapatkan penilaian dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian.

              Kendala penyerapan yang ada di kementeriannya adalah belanja pegawai (gaji dan upah) hanya terserap sebesar 60,62 persen, hal ini disebabkan realisasi rekruitmen pegawai lebih kecil dari yang diharapkan.

              Kemudian belanja modal hanya terserap sebesar 84,91 persen disebabkan karena adanya anggaran pinjaman luar negeri dari ADB untuk kegiatan Integrated Settlements Development Project sebesar Rp 55.709.569.000 tidak dapat dicairkan.

              Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, kementeriannya mendapatkan penilaian dari BPK Wajar Dengan Pengecualian. Adapun hasil temuan BPK di lembaganya adalah temuan kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidak patuhan terhadap peraturan terkait dengan pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN/aset), pengelolaan dan penatausahaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), penatausahaan utang, piutang serta penatausahaan persediaan.

            Menteri Negara Pembangunan Daerah tertinggal Ahmad Helmy Faishal Zaini menyampaikan, selama dua tahun berturut-turut (tahun 2007 dan 2008) kementeriannya memperoleh penilaian Wajar Dengan Pengecualian.

            Sementara Kepala BMKG Sri Woro Harijono mengatakan, pada tahun 2007 lembaganya mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian. Namun tahun 2008 dapat meningkatkan kinerjanya sehingga memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian. (tt)foto:iwan/parle/DS

 

BERITA TERKAIT
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...
Perlu Dikaji, Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
26-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form...
Legislator Kalbar Minta Pemerintah Segera Rampungkan Jalan Nasional di Ketapang
25-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan...
Teguh Iswara Terima Audiensi, Terkait Minimnya Dermaga di Pangkajene
24-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi menerima audiensi DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terkait masih...