GUBERNUR DKI PENUHI PANGGILAN KOMISI VI DPR RI
Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Fauzi Bowo memenuhi panggilan Komisi VI DPR, terkait program revitalisasi pasar di okasi binaan Blok B dan Blok C serta Pasar Sindang dan Pasar Rawa Badak Kecamatan Koja, Kamis (11/2) ,di gedung DPR, Jakarta.
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hertarto mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penataan ulang lapak-lapak dan kios di lokasi binaan Blok B dan Blok C serta Pasar Sindang dan Pasar Rawa Badak Kecamatan Koja seperti tata letak lapak, sarana-prasarana, sehingga menciptakan suasana yang kondusif, aman, bersih dan nyaman.
Komisi VI DPR RI mengingatkan dalam menyelesaikan pembangunan di lokasi binaan Blok B dan C serta Pasar Sindang dan Pasar Rawa Badak Kecamatan Koja untuk memperhatikan kepentingan relokasi pedagang lama eks lorong 104 Kecamatan Koja.
Airlangga menjelaskan Program revitalisasi pasar tradisional merupakan program pemerintah dalam rangka memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sejalan hal tersebut, “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperhatikan pedagang lama dan melakukan evaluasi hasil program revitalisasi pasar yang telah dilakukan,” paparnya.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera melakukan pendataan ulang jumlah pasar dan pedagang, baik pedagang formal maupun informal, agar dapat diketahui kondisi terkini potensi ekonominya sehingga dapat disiapkan strategi pembinaannya. “Komisi VI DPR RI meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendekatan persuasive dalam melakukan relokasi pedagang-pedagang tradisional,” Kata Airlangga.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan mekanisme perizinan pendirian dan pembangunan pasar modern sehingga tetap sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan lebih memperketat mekanisme pengawasannya sehingga tidak mengancam eksistensi pedagang tradisional. (as)