Abdul Kharis Almasyhari Resmi Menjadi Ketua Komisi I DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, hokum, dan HAM, Fadli Zon, Kamis (26/5) resmi melantik Abdul Kharis Almasyhari menjadi Ketua Komisi I DPR RI menggantikan Mahfudz Sidiq.
“Berdasarkan Surat dari Pimpinan Fraksi PKS No.1.135/ext FPKS/DPR RI/ IV/2016 tanggal 11 April 2016 perihal perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan FPKS DPR RI pada alat kelengkapan DPR RI, serta No.144/ext/fpks/DPR RIT/IV/2016 tanggal 14 April 2016 perihal pemberitahuan tanggal berlaku mutasi yang menjelaskan pergantian ketua komisi I DPR RI dari unsur Fraksi PKS yang semula saudara Mahfud Sidiq digantikan oleh saudara Abdul Kharis Almasyhari. Berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat 9 Tata Tertib DPR RI, yang menyatakan bahwa pemilihan pimpinan komisi berdasarkan musyawarah mufakat. Apakah pergantian pimpinan komisi I DPR RI dari unsur Fraksi PKS ini dapat disetujui,” tanya Fadli Zon kepada Pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI.
Teriakan setuju dari pimpinan dan seluruh anggota Komisi I yang hadir di ruang rapat Komisi I itu menjadi tanda diterimanya Abdul Kharis sebagai Ketua Komisi I DPR RI. Pelantikan diakhiri dengan penyerahan palu sidang oleh Wakil Ketua DPR RI kepada Abdul Kharis. Lebih lanjut Fadli Zon berharap agar Abdul Kharis dapat langsung memimpin sidang dan bekerja sama dengan pimpinan serta anggota Komisi I lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.
Sementara itu Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan bahwa sejatinya rotasi atau mutasi di tubuh anggota Fraksi PKS itu adalah hal yang biasa. Tujuannya tak lain untuk memberikan pengalaman dan ilmu yang berbeda-beda kepada para kadernya. Begitupun dengan rotasi yang terjadi pada Abdul Kharis dan Mahfudz Sidiq kali ini.
“Rotasi ini, kan, sebenarnya sudah sebulan lalu dikeluarkan oleh Fraksi PKS. Namun, memang pelantikannya atau peresmiannya baru sekarang. Mutasi atau rotas itu juga hal yang biasa, untuk memberikan pengalaman dan ilmu yang berbeda-beda kepada kader PKS yang menjadi anggota legislatif. Jadi tidak ada suatu yang aneh atau luar biasa,” ujar Jazuli.
Sementara itu, terkait dengan masih adanya tugas legislasi yang belum rampung digarap oleh Ketua Komisi I terdahulu, Jazuli mengatakan bahwa tugas legislasi berupa lahirnya sebuah undang-undang itu tidak hanya terletak pada satu individu, melainkan juga komisi dan fraksi-fraksi yang ada dalam komisi tersebut. Oleh karena itu, ia percaya Abdul Kharis mampu menjalankan semua tugas dan fungsi kedewanan yang diamanatkan kepadanya dengan baik. (Ayu)/foto:hamdis/iw.