Penghematan Anggaran Harus Objektif dan Tidak Merugikan Publik

10-06-2016 / KOMISI II

Anggota Kom­­isi II Sareh Wiyono mengatakan dirinya mengapresasi adanya penghematan anggaran di sejumlah Kementerian asalkan objektif dan tidak mengganggu serta merugikan pelayanan publik.

 

Hal tersebut dikatakan Sareh saat Komisi II DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2016). Rapat kali ini membahas laporan RAPBN-P Tahun 2016.

 

Lebih lanjut jelas Sareh, penghematan anggaran khususnya yang dilakukan Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang bekerja membantu pelayanan publik tidak boleh merugikan masyarakat di daerah-daerah khususnya di lapangan yang dinilainya masih banyak keluhan seperti lambatnya pengerjaan sertifikat tanah.

 

“Hal tersebut disebabkan karena kurangnya peralatan, kurangnya tenanga bagian mengukur tanah dan bagian dilapangan masih kurang, kenapa harus di hemat. Kalau memang perlu tambah tenaga demi kepentingan pelayanan yang baik kita gunakan anggaran yang ada. Yang penting tidak melebihi anggaran yang sudah di tentukan,” terang Sareh yang juga politisi dari Partai Gerindra ini.

 

Sementara itu, dalam laporan sejumlah Kementerian, dijelaskan adanya pemotongan RAPBN-P tahun 2016. Seperti pemotongan anggaran yang dilaporkan Mensesneg Pratikno pada RAPBNP 2016 adalah dari Rp 2.311 triliun menjadi Rp 2, 257 triliun.

 

Untuk Setkab yang di bacakan oleh Pramono Anung, Rp 13,3 miliar dari pagu sebelumnya Rp 222,7 miliar. Sementara menurut Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Setneng menghemat sebesar Rp 14 miliar dari anggaran Rp 159 miliar pada APBN 2016.

 

Terakhir Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional Ferey Mursyidan Baldan melakukan penghematan yang dilakukan dengan target Rp 300 miliar pada RAPBN 2016.

 

Usai laporannya, Komisi II DPR meminta kepada Kementerian Sesneg, Kementerian ATR/BPN, dan Seskab, untuk segera melaporkan rincian hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada tahun 2015 dan 2016.

 

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman saat memimpin rapat juga memberikan apresiasinya kepada Kementerian Setneg, Kementerian ATR/BPN, dan Setkab yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian terkait laporan BPK tahun 2015. (rni). Foto:Runi/od.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...