Setjen DPR Upayakan Honorarium ke 13 Bagi Tenaga Ahli

10-06-2016 / SEKRETARIAT JENDERAL

Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Achmad Djuned mengatakan Setjen DPR tengah mengupayakan pemberian Honorarium ke 13 bagi tenaga ahli yang bekerja di DPR. Hal itu disampaikan ketika melakukan pertemuan dengan perwakilan tenaga ahli dan staf administrasi Anggota DPR di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta pada Jumat, (10/06).

 

“Hal itu memang sudah dianggarkan di tahun 2015 melalui usulan anggaran belanja tahun 2014, namun berdasarkan Peraturan  Menteri Keuangan yang dapat menerima honorarium ke 13 itu adalah PNS, TNI/Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan,” ujar Djuned.

 

Sebagaimana diketahui, status tenaga ahli di lingkungan Setjen DPR adalah sebagai Pegawai Pemerintah non-PNS, lanjut Djuned yang didampingi Deputi Persidangan Damayanti.

 

Meskipun begitu, pada tahun 2016 Setjen DPR sudah menganggarkan kembali honorarium ke 13 bagi tenaga ahli dengan dasar hukum Peraturan DPR RI Nomor 3 tahun 2014 tentang Pengelolaan tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI Pasal 42 point (1) huruf e.

 

Oleh karena itu, pada 2 Juni 2016, Setjen DPR mengirim surat dengan nomor SJ/09207/SETJEN-DPR-RI/PK.01/06/2016 perihal usulan honorarium ke 13 bagi tenaga ahli dan staf administrasi kepada Menteri Keuangan.

 

Namun, sampai saat ini Surat Setjen DPR tersebut belum mendapatkan balasan dari Menteri Keuangan. (hs), foto : azka/hr.

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...