Linda Megawati - ACFTA Optimisme sebagian dari kerberhasilan
Kontroversi pelaksanaan kesepakatan ACFTA hampir sejumlah kalangan akan memberikan persepsi negatif dampak yang akan timbul bagi Indonesia, sebuah persepsi pesimisme yang dibangun dalam kultur kita, sedang disatu sisi bahwa ACFTA merupakan Realitas nyata yang sudah di depan mata untuk kita hadapi bersama, yang seharusnya sudah bagian dari kita membangun persepsi positif guna menelurkan benih optimisme dalam masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI Linda Megawati saat diwawancarai Parlentaria mengatakan pesimis atau optimis di tengah dilematis situasi dan kondisi, tetaplah untuk mengarah kepada optimis, karena didalam keoptimisan merupakan sebagian dari keberhasilan, dan optimis lebih mengarahkan kepada berfikir positif untuk tetap maju mencari solusi, dibanding sebuah pilihan yang selalu kepada ke pesimisan hanya membangun karekter negatif dan berprasangka negatif, bukankah husnudzhon lebih baik dari Su’udzon, kita tahu semua dimana rahmatNya berpihak.
Optimis tentunya didukung dengan langkah usaha yang mengarah kepada sebuah keberhasilan, dengan tetap memperhatikan persepsi yang bertolak belakang, guna melahirkan langkah antisipasi dalam mengatasi kemungkinan kejadian yang negatif menghadapi tantangan akan pelaksanaan ACFTA ini, dengan begitu lahirlah keoptimisan dalam keharmonisan langkah seluruh elemen bangsa sebagai sebuah wujud dan tanggung jawab bersama dari sebuah konsekuensi dan komitmen bangsa yang berdaulat di mata internasional.
Dalam hal perdagangan Linda Megawati dari Fraksi Partai Demokrat menganggap bahwa Cina adalah negara tujuan ekspor Indonesia ke 5 di dunia setelah UE, Jepang, USA dan Singapura. Perdagangan Indonesia-RRC terus mengalami peningkatan yang cukup pesat baik sebelum maupun setelah terbentuknya ACFTA.
Menurut Linda peluang pelaksanaan ACFTA bahwa China-ASEAN FTA adalah FTA terbesar di dunia berdasarkan jumlah penduduk, yaitu sepertiga jumlah penduduk dunia. Tidak hanya itu kerjasama ini dapat meningkatnya akses pasar ekspor ke RRC dengan tingkat tarif yang lebih rendah bagi produk-produk nasional. Menimbulkan peningkatan kerjasama antara pelaku bisnis di kedua negara melalui pembentukan “Aliansi Strategis”. Begitupun meningkatnya akses pasar jasa di RRT bagi penyedia jasa nasional, serta terbukanya peluang arus investasi asal RRC ke Indonesia, dan terbukanya transfer tehnologi antara pelaku bisnis di kedua Negara.
Jika kita lihat peluang dengan realitas kondisi nasional kita apakah mampu sektor industri menangkap peluang tersebut, disinilah perlunya kerja sama semua lini baik para pelaku industri yang ditantang untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas produksi sehingga dapat bersaing dengan produk-produk RRC dan Para asosiasi-asosiasi di bidang perdagangan dan perindustrian diharapkan pula dapat membantu para sektor UKM dapat merangkul mereka untuk mampu bersaing, seperti yang telah dilakukan para pengusaha ritel moderen (Aprindo) yang telah menyediakan 10 % areal untuk para UKM dan masih terus ditingkat untuk mencapai 30% dalam menyediakan lebih banyak areal bagi usaha kecil dan menengah (UKM), sebuah usaha yang patut dipuji. Semua itu tidak lepas dari dukungan pemerintah dalam hal ini Menteri perdagangan dalam bentuk kebijakan, motivasi maupun dan teknis dilapangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha nasional maupun pengawasan.
Pemerintah harus melaksanakan kebijakan Impor Besi atau Baja. Importir besi atau baja harus merupakan importir yang telah ditetapkan sebagai IP-Besi Baja dan IT-Besi Baja. Impor produk besi baja diwajiban Verifikasi dan Penelusuran Teknis Impor (VPTI) serta kewajiban SNI.
Begitupun untuk produk-produk makanan dan minuman, TPT, alas kaki, elektronika dan mainan anak-anak, bagi importir kelima kelompok produk tersebut diberlakukan ketentuan Importir Terdaftar (IT) dan wajib Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VTPI) yang dilakukan oleh surveyor dipelabuhan muat sebelum dikapalkan.
Kebijakan untuk produk komoditi ekspor potensial lainnya dilakukan dengan peningkatan daya saing melalui strategi harga yang kompetitif, membantu pengembangan produk dan diversifikasinya, serta diberikan kemudahan dalam fasilitas perdagangan.
Dalam progres penerapan Standardisasi Produk di Indonesia guna menghindari peredaran produk-produk illegal, dan juga untuk melakukan tindakan preventif terhadap produk yang tidak memenuhi standard. Sedangkan tindakan preventif dalam membendung arus importasi barang ilegal, sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu kondisi perdagangan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif.
Konsentrasi pengawasan barang bersama dengan instansi terkait seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Badan POM, Kepolisian RI, KADIN/KADINDA, dan Asosiasi Usaha, sehingga pengawasan dapat dilakukan dari hulu sampai ke hilir seagai wujud kerjasama mengantisipasi masuknya produk ilegal ke dalam negeri.
Dalam menghindari dan mengatasi pelaku usaha yang melakukan perdagangan yang tidak sehat (unfair trade) yang dilakukan Pemerintah China maupun Negara ASEAN. Pemerintah harus mengkaji dengan cermat kemungkinan adanya praktek unfair yang dilakukan eksportir luar negeri dengan praktek dumping maupun kemungkinan adanya pemberian subsidi yang dilarang (actionable) sesuai kesepakatan WTO. Penerapan langkah anti-dumping maupun countervailing duties harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan penerapannya secara final harus didasarkan pada hasil investigasi mengenai terjadinya praktek dumping atau subsidy.
Sedangkan Pemerintah harus segera mengambil langkah terhadap 228 pos tarif yang dianggap merugikan dan melemahkan industri dalam negeri.
Dari uraian diatas perlunya membangun optimisme kita semua, janganlah Kegemaran orang Indonesia dalam hal berpersepsi justru menyulitkan dan bahkan menghambat segala upaya kebaikan bangsa, Silahkan berpersepsi terus namun jadikan persepsi apapun yang dihembus membangun ketenangan dan kebaikan kita bersama, motivasi, serta kebersamaan dalam upaya membangun suasana yang kondusif agar menjadikan mata dunia tidak berpaling dari Indonesia.
Silahkan kita mengambil tugas masing-masing yang berindikator sejauhmana kita semua bermanfaat untuk umat, pemerintah dengan tanggung jawabnya, pengamat dengan solusinya, Pengusaha dengan strateginya, Anggota parlemen dengan dukungannya, masyarakat dengan ketenangan dan doanya untuk seluruh bangsa ini. ”Aku Cinta Produk Indonesia”, tegas Linda Megawati. (as)