Kementerian Agraria Diminta Perhatikan HGU
Anggota Komisi II DPR Amirul Tamim mempertanyakan masih adanya HGU (hak guna usaha) yang menganggur di beberapa daerah kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan. Hal itu disampaikan saat melakukan Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, (15/06).
“Setiap kami melakukan kunjungan kerja, masih terlihat adanya HGU yang masih nganggur. Ini kan menjadi pemandangan yang selalu ditanya masyarakat, soal lahan yang luas ini kapan diolah,” ujar Politisi PPP ini.
Amirul menjelaskan, di sisi lain ada permintaan pasar agar hal itu bisa dimanfaatkan masyarakat, misalnya daerah tersebut bisa dijadikan lahan peternakan untuk menutupi permasalahan daging. “Sementara ada permintaan pasar yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Misalnya terkait masalah daging, daerah bisa memanfaatkan HGU ini menjadi lahan peternakan yang menjadi program prioritas Pemda,” terangnya.
Dalam proses pembahasan APBN-P 2016, Amirul mempertanyakan persoalan tersebut apakah sudah tersentuh dalam rincian anggaran yang diajukan. Sebagaimana diketahui, Kementerian ATR/BPN mengajukan pagu indikatif sebesar Rp 6.092.058.364.000,- dan akan membahasnya lebih lanjut pada rapat kerja selanjutnya.
Selain itu, Hetifah mempetanyakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam reformasi agraria karena tidak tercermin keseriusan dari segi SDM. “Saya ingin Kementerian ATR/BPN agar meningkatkan kualitas SDM. Di daerah kami mendapati adanya Kepala BPN yang jarang ke kantor,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman juga mengatakan akan meminta Kementerian ATR/BPN untuk segera menyampaikan laporan rincian hasil pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2015 dan 2016 berjalan. “Hal itu akan digunakan sebagai materi pendukung dalam pembahasan berikutnya,” ujar Rambe ketika membacakan kesimpulan rapat. (hs,mp), foto : runi/hr.