Willem: Peresmian Rumah Khusus Wujud Konkrit Dari Kehadiran Negara
Anggota Komisi V DPR Willem Wandik mengatakan peresmian rumah khusus yang salah satunya peruntukannya bagi tokoh keagamaan, tokoh adat dan masyarakat lintas batas merupakan wujud konkrit dari kehadiran Negara dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat Papua.
“Karena masyarakat di Papua ini hidupnya masih komunal, sehingga tokoh adat dan tokoh agama itu mempunyai tanggung jawab lebih dan besar. Mereka tidak hanya melihat pada anak istri, tetapi mereka juga bertanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya,”ujar Willem kepada Parlementaria, di Jayapura, Papua, Sabtu (25/6/2016), usai peresmian rumah khusus oleh Komisi V DPR bersama dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Lebih lanjut, Willem menjelaskan bagaimana para tokoh adat dan keagamaan harus berkorban lebih banyak, seperti untuk kehidupan sehari-hari, dan persoalan kehidupan sosial, “Karena kalau ada apa-apa, peran tokoh adat dan tokoh agama itu sangat tinggi, terutama tokoh agama dalam rangka menjaga dan membina pembinaan mental dan moral sesuai dengan keimanan dan ketakwaan masing-masing,”terangnya.
Politis dari partai Demokrat dapil Papua ini menambahkan, terlebih lagi peran daripada tokoh adat, dimana mereka sangat membantu pemerintah daerah dalam rangka menjaga dan memberikan pembinaan adat kepada masyarakat, “Mereka juga ikut berkontribusi dalam mobilitas Kamtibmas ditanah Papua,”tegasnya.
Untuk itu, sebagai penyelenggara Negara, ujar Willem, Komisi V DPR terlebih lagi yang berasal dari dapil Papua mempunyai tanggung jawab untuk terus mengawalnya, “Apa yang menjadi kepentingan dan kebutuhan tanah Papua yang diusulkan oleh MRP melalui Pokja Keagamaan akan terus kami kawal di DPR,”tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya dalam sambutan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan Kementerian PUPR pada tahun 2015 membangun sebanyak 1.204 unit rumah khusus di 14 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua.
Jumlah tersebut, menurut Basuki, lebih dari 18 persen dari jumlah rumah khusus yang dibangun pada tahun 2015 diseluruh Indonesia yaitu sebanyak 6.567 unit.
“Dari 1.204 unit tersebut, 100 unit rumah diperuntukan bagi Kelompok Kerja Keagamaan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang tersebar di Kota Jayapura 20 unit, dan 8 kabupaten yaitu kab. Keerom, Nabire, Yapen, Tolikara, Jayawijaya, Yalimo, Paniai, dan Kab. Biak Numfor yang masing-masing 10 unit. Rumah tersebut diperuntukan bagi pimpinan keagaamaan, kepala suku dan masyarakat lintas batas atau pengungsi,”terang Basuki.
Pembangunan rumah khusus di Provinsi Papua tambah Basuki, pada tahun anggaran 2016 yaitu pembangunan sebanyak 1.246 unit di 1 kota dab 18 kabupaten, termasuk diantaranya yang diperuntukan untuk Pokja Keagamaan MRP di 5 kabupaten yaitu, Kab. Supiori, Waropen, Dogiyai, Deiyai dan Kab. Intan Jaya.
“Diharapkan dengan pembangunan perumahan ini dapat memberikan manfaat agar masyarakat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, sehingga potensi sosial budaya dan perekonomian masyarakat Papua dapat ditingkatkan,”tegas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.(nt) foto : nita