DPR RI Bentuk Badan Keahlian
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, DPR RI akan membentuk semacam badan keahlian yang berada di bawah pimpinan Dewan. "Badan ini bertugas memberikan dukungan penuh kepada dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan khususnya dalam menghasilkan produk legislasi,"Kata Marzuki saat menerima delegasi Forum Konstitusi yang dipimpin oleh Harun Hamid, di Gedung Nusantara III, Jum'at (19/2).
Marzuki menambahkan, DPR telah menyusun RUU Prioritas yang akan diselesaikan selama setahun. "Terdapat 59 RUU dan akan tambah 10 RUU lagi dan saya yakin DPR akan bisa menyelesaikan RUU tersebut,"katanya.
Menurutnya, Baleg telah mengadakan kerjasama dengan berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia untuk memberikan support terkait proses Pembuatan RUU. "Kita akan membuat format standar yang harus dikerjakan, karena tugas Anggota dewan itu membahas mengenai isi content yang merupakan bagian aspirasi dari masyarakat, bukan menyiapkan bahan naskah akademik,"terangnya.
Marzuki selaku Ketua DPR merasa prihatin terhadap rendahnya pencapaian legislasi DPR bahkan banyak sekali UU produk DPR di judicial review. "saya memiliki pemikiran perlu diadakan konsultasi dengan MK namun ini banyak tanggapan baik positif dan negatif terkait usulan itu,"katanya.
Dia mengatakan, periode lalu penyelesaian RUU banyak yang kejar tayang. Karena itu, pada periode ini, perlu adanya dorongan dan dukungan tenaga ahli yang benar-benar kompeten. "Perlu ada perbaikan supporting system seperti penempatan tenaga ahli di P3DI,"terangnya.
Ketua Forum Konstitusi Harun Kamil mengatakan, selaku pelaku sejarah dalam amandemen UUD pihaknya menyatakan kesediaannya sebagai pendamping atau narasumber dalam revisi UUD 45. "Kita berusaha mengantisipasi agar tidak melenceng dari suasana kebatinannya kita telah mengawal selama lebih dari 10 tahun dalam melakukan perubahan terkait UUD 45,"katanya. (si) foto:doeh/parle/DS