Komisi II Setujui Pagu Anggaran BNPP 2017
Komisi II menyetujui pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tahun 2017 sebesar Rp 186.348.626.000.00. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman usai melakukan rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta , Selasa (19/07/2016).
“Terhadap pagu anggaran BNPP, Komisi II DPR setuju untuk dibawa dalam pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR, namun untuk pengalokasian anggaran berdasarkan program, Komisi II akan membahasnya kembali secara lebih mendalam pada rapat kerja yang akan datang,” ujar Rambe.
Mengenai usulan tambahan anggaran yang diajukan BNPP sebesar Rp 37.000.000.000.00, Rambe menjelaskan Komisi II akan membahasnya lebih lanjut pada rapat kerja yang akan datang.
Lalu terkait materi pendukung dalam pembahasan lanjutan R-APBN tahun 2017, Komisi II meminta BNPP untuk segera menyempaikan rincian kegiatan dan alokasi anggaran pasca ditetapkannya APBN perubahan tahun 2016.
“Komisi II DPR meminta BNPP untuk menyampaikan rincian kegiatan dan alokasi anggaran pasca ditetapkannya APBN-P tahun 2016 yang akan dijadikan sebagai materi pendukung dalam pembahasan lanjutan RAPBN tahun 2017,” jelas Rambe.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan perbatasan merupakan bagian integral dari manajemen negara yang secara operasional merupakan kegiatan penanganan atau mengelola batas wilayah dan kawasan perbatasan. Sejalan dengan reorientasi kebijakan pembangunan di kawasan perbatasan melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. (hs,mp), foto : runi/hr.