PARIPURNA DPR SEPAKATI PEMBERIAN FPJP DAN PMS BERMASALAH
Melalui voting yang alot akhirnya Paripurna DPR menyepakati opsi C dengan jumlah 325 suara sementara opsi A dengan 212 suara. Opsi C berisi tentang kebijakan pemberian FPJP dan PMS kepada Bank Century serta pelaksanaannya bermasalah.
Pada voting tahap kedua ini tidak berbeda jauh dengan voting sebelumnya saat penetapan dua alternatif. alternatif pertama yaitu opsi A dan C, sementara yang kedua yaitu opsi AC. akhirnya Paripurna menetapkan opsi pertama untuk ditindaklanjuti di dalam Paripurna Dewan. "kita telah melaksanakan voting terbuka berdasarkan suara yang telah dilakukan maka opsi A 212 suara, dan opsi c 325 suara,"kata Marzuki dihadapan sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II, Rabu, (3/3).
Menurut Marzuki, pilihan tersebut kita lakukan dengan demokratis. "Apakah pungutan suara ini tentang kasus bank century yaitu opsi C bisa disetujui,"tanyannya. langsung disambut koor teriakan setujuu dari semua anggota dewan
Opsi C berisi tentang kebijakan pemberian FPJP dan PMS kepada Bank Century serta pelaksanaannya bermasalah. sementara opsi A menilai kebijakan pemberian FPJP dan PMS kepada Bank Century serta pelaksanaannya sudah tepat untuk menyelamatkan perekonomian nasional. (si)foto:iw/parle/RY