DPR DESAK PENEGAK HUKUM PROFESIONAL TANGANI KEJAHATAN NON KONVENSIONAL
Ketua DPR Marzuki Alie mendesak penegak hukum profesional dalam menangani tindak kejahatan tanpa tebang pilih. “DPR menghimbau agar Institusi penegak hukum lebih meningkatkan profesionalisme dalam menangani berbagai kejahatan non-Konvensional ,” papar Ketua DPR Marzuki Alie dalam Pidato Sidang Paripurna Penutupanan Masa Sidang II, di Gedung Nusantara II, Jum’at, (5/3).
Menurut Marzuki, meningkatnya kuantitas dan kualitas kejahatan di masyarakat khususnya kejahatan non-konvensional banyak menggunakan metode dan teknologi mutakhir harus menjadi perhatian para penegak hukum, dan Komisi III yang membidangi masalah hukum. “Hal ini terjadi seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mengindikasikan terjadinya perubahan bentuk kejahatan yang makin sulit untuk dilacak,”katanya.
Dia menambahkan, kejahatan non-konvensional juga dipengaruhi dari perubahan paradigma masyarakat yang mengakibatkan makin bervariasinya bentuk kejahatan
Oleh karena itu, terang Marzuki, Dewan akan tetap konsisten menjalankan fungsinya mengawasi jalannya pemerintahan, dan aturan-aturan yang akan dijalankan Pemerintah dengan tujuan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan agenda-agenda yang telah terprogram yang berada dalam koridor konstitusi. “ Dewan akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap kebijakan pemerintah, baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara maupun pelaksanaan Undang-Undang harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip saling mengimbangi dan mengawasi antara dua lembaga (check and balances system),” katanya.(eni) Foto:Iwan Armanias.