Komisi II DPR Terima Masukan Terkait DOB
Komisi II DPR RI menerima audiensi Tim Pemekaran Kabupaten Paser Selatan (Pasel) dan Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) pada Rabu, (14/06/2016), di Gedung DPR, Jakarta. Kedatangannya dimaksud untuk memberikan aspirasi mengenai alasan pemekaran daerah di kabupaten tersebut.
Dalam paparannya, tim pemekaran Pasel menyampaikan bahwa alasan pemekaran kabupaten tersebut adalah untuk pemerataan pembangunan dan sebagai solusi pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat. Rencananya Kabupaten Pasel akan membawahi 5 kecamatan yang terdiri dari 52 desa.
Ketua Tim Pemekaran Kabudaya Sarmidi menyampaikan agar penetapan Pasel sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) jangan ditunda lagi karena hal ini merupakan aspirasi masyarakat. “Kabudaya menyimpan banyak potensi alam seperti emas, batubara, kayu log dan lainnya. Pemekaran Kabudaya semakin mendesak karena terdapat dua masalah utama yakni sengketa batas wilayah negara RI-Malaysia dan terjadinya ketimpangan kesejahteraan di daerah tersebut,” uja Sarmidi.
Menanggapi permintaan tersebut, Anggota Komisi II DPR Hetifah menyampaikan pertemuannya kali ini akan dijadikan catatan Komisi II untuk mengangkat kembali isu DOB. “Saya kira pertemuan ini menjadi catatan, kita akan mengangkat kembali isu perbatasan dan isu DOB ke dalam agenda kerja Komisi II,” tutur Hetifah.
“Lepas dari situasi yang menjadi batasan dan tantangan ekonomi global. Karena ini justru menjadi titik masuk pada persoalan ekonomi kita jika penataan daerah diperbaiki dalam percepatan pembangunan,” sambungnya.
Politisi Partai Golkar ini pun mengatakan, kondisi di Kalimantan Utara memang cukup memprihatinkan, sehingga wajar jika masyarakat disana lebih banyak berkunjung ke Malaysia untuk menghabiskan waktunya.
“Keadaan puskesmas disana tidak memiliki tempat rawat inap. Sedangkan di Malaysia itu cukup 15 menit. Wajar jika mereka memliki identitas ganda, ini bukan karena mereka tidak nasionalis,” jelas Hetifah.
Ia pun menegaskan bahwa tim pengawas daerah perbatasan yang dibentuk DPR RI akan siap bekerja. “Dan itu akan bekerjasama dengan tim pengawas daerah perbatasan yang dibentuk DPR RI. Namun harus segera rekomendasi pertemuan hari ini untuk bertugas. Jadi setelah dibentuk harus menjalankan tugas sebaik-baiknya,” terangnya.
Legislator dapil Kaltara ini pun juga mengatakan Komisi II juga akan memanggil Dirjen Otda Kemendagri dan BNPP agar dapat menjadi leading sector yang merekomendasikan daerah perbatasan sehingga pemerintah lebih proaktif.
“Kami juga akan memanggil Dirjen Otda Kemendagri dan BNPP. Agar mereka bisa bersama kita menjadi leading sector yang merekomendasikan daerah-daerah seperti Bumi Dayak. Jadi pemerintah yang lebih proaktif. Juga tentunya di Pasir Selatan, kita minta agar 55 daerah yang kita seleksi dan layak secepatnya menjadi prioritas,” pungkas Hetifah. (hs) foto: jayadi/mr.