Setjen DPR Gelar Pendidikan Koperasi Syariah
Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar pendidikan dan pelatihan Koperasi Syariah dan Unit Usaha berbasis Syariah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Diungkapkan Sekjen DPR Winantuningtyas Titi Swasanany, kegiatan ini sejalan dengan kebutuhan anggota koperasi yang menginginkan adanya perubahan sistem keuangan koperasi, dari konvensional ke sistem berbasis syariah.
“Koperasi kita sudah berjalan cukup lama, alhamdulillah sudah maju dan berkembang dengan baik. Tapi, kita juga melihat lingkungan dan kebutuhan dari anggota, dimana saat ini yang berkembang adalah unit usaha konsep syariah, sehingga salah satu unit usahanya yaitu simpan pinjam ingin bertransformasi,” ungkap Win, sapaan akrabnya.
Win menjelaskan, prinsipnya koperasi syariah memiliki aturan yang sama dengan koperasi umum. Meskipun demikian, konversi ke sistem berbasis Syariah tidaklah mudah. Banyak hal yang perlu dipersiapkan dengan seksama, termasuk kesiapan pengurus dan pengelola koperasi.
“Orientasinya adalah kaidah ajaran agama Islam, Alquran hadits sunnah-sunnah harus dipelajari betul, tidak hanya oleh peserta tetapi pengurus dan pengawas harus memahami betul konsep syariah,” terangnya.
“Saya harap Koperasi kita bisa lebih maju lagi dengan mengembangkan konsep syariah, karena kita tahu tetangga kita sebelah, Malaysia sukses mengembangakn industri keuangan syariah. Padahal, Indonesia itu memulai kenapa kok kita tidak bisa lebih suskes,” imbuh Win.
Pendidikan perkoperasian berkelanjutan ini merupakan salah satu program kerja kerja Koperasi Pegawai Setjen DPR RI untuk meningkatkan kesejahteraan serta menggembangkan potensi ekonomi anggota koperasi. Dalam kesempatan tersebut,menghadirkan narasumber anggota Komisi III Ahmad Zacky Siradj dan Mahri M. Saleh- Konsultan Keuangan Syariah.(ann,mp) foto:arief/mr.