Pengusaha UKM Korban Lapindo Belum Terima Ganti Rugi

27-09-2016 / KOMISI VI
Para pengusaha UKM yang menjadi korban lumpur di Sidoarjo, Jatim, hingga kini belum mendapat ganti rugi. Pemerintah sempat menjanjikan alokasi ganti rugi dalam APBN 2015 dan 2016. Ternyata, janji itu tak pernah terealisasi. Padahal, MK dalam putusannya tahun 2013 telah mengamanatkan agar pemerintah segera melunasi ganti rugi khusus untuk para pelaku UKM.
 
Demikian diungkapkan Anggota DPR RI dari dapil Jatim I Bambang Haryo Soekartono, saat dihubungi Senin (26/9). “Ada 30 pengusaha UKM yang belum menerima ganti rugi dari pemerintah. Padahal, mereka jelas menjadi korban yang usahanya tertimbun luapan lumpur. Mereka sebenarnya berjasa telah membuka begitu banyak lapangan kerja untuk masyarakat setempat,” ujar Bambang.
 
Kini, para pengusaha UKM itu, lanjut Bambang, sudah jatuh miskin dan tak berdaya secara ekonomi. Sebagian sakit-sakitan dan bahkan ada yang sudah meninggal dunia. Mereka tak mampu lagi membuka usaha baru. Lahan usaha yang sudah tenggelam ditelan lumpur, tentu menenggelamkan harapan para pengusaha UKM tersebut. Utang perbankan tak mampu dilunasi dan piutang mereka juga tak dapat ditagih. 
 
“Segera ganti kerugian mereka. Presiden Jokowi juga tidak konsisten dengan ucapannya yang akan mengganti semua kerugian warga dan pengusaha terdampak lumpur. Apa perlu menunggu Prabowo Subiyanto jadi presiden supaya supaya mereka mendapat ganti rugi?” kelakar Anggota Komisi VI DPR itu, penuh tanda tanya.
 
 
Politisi Partai Gerindra ini, menjelaskan, ada Rp 700 miliar, nilai ganti rugi untuk para pengusaha UKM yang belum direalisasikan pemerintah. Ia berharap, pemerintah bisa terus mendesak PT. Lapindo Brantas yang merupakan perusahaan Grup Bakri, untuk segera memberi ganti rugi.
 
“Sebenarnya pemerintah ingin mengalokasikan ganti rugi dalam APBN 2015. Tapi, kemudian mundur sampai APBN 2016. Ironisnya, dalam APBN 2016 dan RAPBN 2017 juga tidak dianggarkan,” kilah Bambang lagi. Dia mengaku, sudah sering bersuara keras dan kritis kepada pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak lumpur tersebut. (mh)/foto:kresno/iw.
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...