Sekjen DPR Terima Mahasiswa Pertiba Pangkalpinang
Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany menerima mahasiswa Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/09/2016).
Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui dan mendalami berbagai hal yang berhubungan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya parlemen. Sebagai upaya edukatif, Win sapaan akrab Winantuningtyas menyambut baik kunjungan ini. Di awal pertemuan, Win menjelaskan tiga fungsi MPR, DPR dan DPD sebelum aandemen UUD 1945 maupun sesudah amandemen.
"Kami memberikan wawasan tentang sistem ketatanegaraan, plus kajian-kajian yang sedang berkembang saat ini," papar Win.
Kepada mahasiswa pasca sarjana prodi hukum ketatanegaraan dan pemerintahan tersebut, Win juga memberikan pemaparan singkat tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diubah menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN).
Jika sebelum era reformasi, GBHN ditetapkan oleh MPR. Namun, dengan diamandemennya UUD 1945, terjadi perubahan peran MPR dan Presiden sehingga GBHN tidak berlaku lagi. Sebaliknya, Presiden menyusun RPJMN guna meningkatkan taraf hidup, pemenuhan kecersasan dan kesejahteraan masyarakat.
"Mereka menyampaikan GBHN perlu dihidupkan kembali, namun saya jika itu dilakukan berarti fungsi MPR perlu diamandemen lagi kalau begitu. Jadi, sebetulnya kalau RPJMN bisa dilaksanakan dengan baik, maka akan sangat bagus. Seperti saat ini Presiden Jokowi menerapkan program nawacita, jadi itu kan betul visi dan misi presiden terpilih," imbuhnnya. (ann,mp), foto : azka/hr.