Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang

30-09-2016 / KOMISI XI

Pelaksanaan Tax Amnesty dilakukan selama periode sembilan bulan dan terbagi menjadi tiga periode, dengan nilai tebusan sebesar 2 persen untuk harta di dalam negeri dan 4 persen untuk luar negeri, dan hanya berlaku pada periode pertama yang berakhir pada bulan September 2016. Pada periode ini terjadi lonjakan hingga 86,4 triliun, yang berupa uang tebusan senilai Rp 83 triliun, pembayaran tunggakan Rp 3,06 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 0,32 triliun.

 

Meski demikian, Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menilai, pemerintah sebaiknya jangan senang dahulu, sebab hal itu masih jauh dari target yakni sejumlah Rp 165 triliun.

 

"Kita juga belum lihat hasilnya secara nyata, karena yang diharapkan dari TA tersebut adalah dana repatriasi luar negeri bukan sebatas dari deklarasi di dalam negeri," tandas politisi F-Gerindra itu.

 

Menurutnya hingga saat ini, setidaknya baru sekitar 27 juta wajib pajak yang melapor dari 50 hingga 60 juta orang. Artinya Dirjen Pajak harus terus melakukan sosialisasi yang sistematis dan lebih masif lagi, serta pelaporan juga harus lebih transparan.

 

"Untuk repatriasi dana, saya memandang belum maksimal, jika pencapaiannya masih dibawah Rp 100 triliun. itu berarti harapan akan adanya likuiditas baru untuk menggerakkan perekonomian nasional belum terwujud," ucapnya.

 

Ia juga mengatakan, semua pihak berharap program tax amnesty ini bisa menjadi stimulus ekonomi dengan adanya aliran dana segar yang langsung menyentuh ekonomi riil masyarakat. “Namun pada kenyataannya masih mandeg dan dimana-mana ekonomi juga sepi," paparnya.

 

Jika program itu dibuat dengan baik maka semestinya bisa mempunyai potensi modal yang baik untuk stimulus UKM. Heri berharap pemerintah bisa mengevaluasi program tax amnesty, agar ke depan eksekusinya dapat lebih baik

 

"Kuncinya hanya tiga kata, yakni sosialisasi, sosialisasi, dan sosialisasi. Jika tidak kita hanya mentok di deklarasi yang tinggi tanpa eksekusi yang signifikan.

 

Seluruh lembaga dan Kementerian, menurut Heri, harus bisa lebih bersinergi dan pro aktif dalam melakukan komunikasi dan pendekatan secara nasionalis atas para wajib pajak. "Sebab kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kapan lagi,"tegasnya.(dep) foto : azka/mr.

 

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...