Tingkatkan Tenaga dan Infrastruktur Kesehatan di Sulbar
Provinsi Sulawesi Barat merupakan daerah pemekaran baru yang lokasinya dianggap terdepan dari wilayah NKRI. Karena itu lah, daerah yang dipimpin oleh Gubernur Anwar Adnan Saleh ini dianggap masih membutuhkan bantuan perbaikan dalam berbagai macam segi, terutama di sektor layanan kesehatan yang menjadi sorotan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI.
Ketua Tim Kunspek Komisi IX DPR, Dede Yusuf Macan Effendi memberikan perhatian pada dua masalah di Sulbar, kecukupan tenaga kesehatan dan infrastruktur rumah sakit di daerah ini. Menurutnya tenaga dan infrastruktur kesehatan di Sulbar harus ditingkatkan dengan bantuan pemerintah pusat.
"Yang menjadi perhatian kita ke depan SDM-nya harus kita siapkan, mungkin kalau perlu di-drop dari pusat," ujar Dede sesaat setelah dialog dengan pemerintah setempat, di Mamuju Sulbar, Jumat (30/9/2016) sore.
Selain tenaga medis, infrastruktur layanan kesehatan juga menjadi persoalan yang urgent untuk ditangani oleh pemerintah. "Rumah sakit, Kementerian Kesehatan bisa membantu untuk pembangunan rumah sakit daerah. Yang dibutuhkan selain bangunan tentu peralatan fasilitasnya. Tadi saya sudah sampaikan agar ini didorong melalui kementerian kesehatan untuk rumah sakit di daerah terluar. Kita katakan seperti ini, karna mungkin jauh dari pembangunannya," papar Dede.
Dari hasil dialog dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Sulbar yang menjadi persoalan juga soal distribusi SDM layanan kesehatan. Menurut temuan, banyak tenaga medis yang enggan bertugas di daerah terdepan ini. Hal tersebut, menurut Dede disebabkan karena SDM kesehatan menumpuk di Pulau Jawa.
Dede yang juga Ketua Komisi IX DPR bersama pemerintah sedang mencari cara bagaimana agar SDM kesehatan di Sulbar dapat tercukupi. "Memang distribusi agar dicari temuan solusinya, supaya tenaga kerja kesehatan ini mau bergerak ke daerah-daerah yang masih kurang."terangnya.
Sejauh ini usulan untuk mencukupi tenaga medis masih bersifat penugasan. Namun menurut Dede meskipun masih dalam status penugasan, kesejahteraan juga harus diperhatikan, jangan sampai hal ini terabaikan.
"Formatnya apa, mungkin PTT, apoteker PTT, mungkin dokter PTT ditambah. Sifatnya dokter-dokter penugasan, spesialis penugasan. Ya tentu nanti kaitannya dengan tingkat kesejahteraan juga, itu harus kita pikirkan bersama ke depan," ungkap Dede. (eko)