Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2017
Komisi II DPR telah menyetujui besaran pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 3.447.114.389.000,-. Keputusan itu diperoleh usai RDP dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri pada Senin, (3/10/2016) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Komisi II DPR dapat menyetujui jumlah pagu anggaran tahun 2017 Kemendagri sebesar Rp 3.447.114.389.000,-“ ujar Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman.
Namun, berdasarkan alokasi anggaran berdasarkan program, Komisi II meminta Kemendagri untuk menyampaikan kembali alokasi secara khusus dengan mempertimbangkan saran dan masukan Komisi II.
“Terhadap alokasi anggaran per program, Komisi II DPR meminta kepada Kemendagri untuk menyampaikan kembali alokasi anggaran berdasarkan program dengan mengakomodir saran dan masukan dari Komisi II DPR,” ujar Rambe.
Beberapa masukan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan tindak lanjut terhadap usulan pembentukan daerah persiapan dan penyelesaian program KTP elektronik. “Terutama yang berkaitan dengan tindak lanjut terhadap usulan pembentukan daerah persiapan dan penyelesaian program KTP elektronik,” sambungnya.
Lalu, mengenai usulan untuk meningkatkan jumlah bantuan anggaran bagi partai politik, Komisi II dan pemerintah saling menyetujui hal tersebut yang besarannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
“Komisi II DPR dan pemerintah sepakat untuk meningkatkan jumlah bantuan bagi parpol yang besarannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Rambe. (hs), foto : jayadi/hr.