Bahas Permasalahan TKI, Komisi IX RDP dengan BNP2TKI

04-10-2016 / KOMISI IX

Komisi IX DPR menggelar RDP dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesi (BNP2TKI), di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/10/2016). Agenda rapat tersebut yaitu penjelasan BNP2TKI terhadap lima hal. Yaitu, pertama, soal Tersangka Pelaku Perdaganag Orang (TPPO) di Malaysia dengan modus pengiriman TKI. Kedua, TKI yang menghadapi masalah hukum di Malaysia dan Arab Saudi. Ketiga, TKI Korban PHK Group Bin Laden. Keempat, maraknya calo dan TKI non procedural. Dan Kelima, tentang moratorium TKI ke Negara Timur Tegah dan masih banyak ditemukan pengiriman TKI non Prosedural.

 

Terkait banyaknya pekerja Bin Laden yang di PHK, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan pihaknya akan mempertanyakan kepada pemerintah terkait kasus ini karena ada masalah pada asuransi para pekerja yang di PHK.   

 

“Mereka memang bekerja ada yang langsung, tidak melalui proses di Indonesia, ada juga yang melalui penyalur tenaga kerja. Nah masalahnya ada di asuransi, tadi disebutkan asuransi hanya men cover yang pulang ke Indonesia, jadi mereka masih disana tidak dicover.  Masalah administrasi, data-data dokumentasi yang tidak bisa disertakan menjadi tidak tercover akhirnya proses ribetnya ini lah yang menjadi masalah, makanya kedepan asuransi tersebut di ganti dengan JKN,”katanya

 

Lebih lanjut Legislator Demokrat ini memaparkan, kedepannya komisi IX akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 untuk memperkuat wewenang BNP2TKI, karena diketahui BNP2TKI saat ini  agak kerepotan menghadapi yang illegal. Dari sisi anggaran memang kurang dan dari sisi pengawasan memang tidak memiliki perpanjangan tangan yang lebih kuat.

 

“Kedepannya melalui revisi UU nomor 39 itu menjadikan BNP2TKI secara berjenjang menjadi pelayanan terpadu satu pintu yang dimana ini di koordinasi langsung oleh Bupati, Wali kota dan Gubernur. Sehingga nanti BNP2TKI bukan hanya penempatan saja tetapi dia juga bekerjasama dengan dinas pendidikan, kesehatan. Saat ini kita tidak bisa berkomentar banyak karena posisi mereka sudah given dengan anggaran sedikit, SDM juga tidak banyak Insya Allah itu akan kita perbaiki di dalam UU berikutnya,”pungkasnya.

 

Ditempat yang sama Anggota Komisi IX Irma suryani menanyakan terkait keterlibatan BNP2TKI tentang prosedur dan pengelolaan dana asuransi para TKI. Karena sampai hari ini terkait klaim asuransi untuk Konsosium Mitra TKI dari 931 kalim 817 sudah terseelsaikan. Sementara Jasindo dari total 1328 baru 216 yang terselesaikan, Asindo dari 84 baru 30 kali yang terselesaikan, jadi totalnya 1117 yang terselesaikan dari jumlah 9214. Artinya yang diselesaikan oleh 3 konsorsium ini baru  13,9 persen.

 

“Kondisi ini terus berulang karena banyaknya TKI yang dianggap oleh asuransi tidak mampu melengkapi dokumen pendukung sementara sosialisasi terhadap prosedur penyampaian klaim oleh BNP2TKI atau Naker itu tidak tersampaikan oleh TKI.  Untuk hal ini yang ingin ditanyakan sudah sejauh mana, BNP2TKI berkoordinasi dengan Naker bicara dengan asuransi terkait masalah  rendahnya klaim yang bsia diselesaikan. Saya juga minta 3 konsorsium asuransi dipanggil terkait rendahnya klaim asuransi yang mereka selesaikan, karena uang yang dibayarkan oleh TKI cukup besar,”tuturnya. (rnm), foto : rizka/hr.

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...