Komisi V Optimis Tanjung Perak Bisa Kurangi Dwelling Time

05-10-2016 / KOMISI V

Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena optimis, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dapat mengurangi dwelling time, yang selama ini menjadi keluh kesah dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu. Presiden menyoroti secara tajam permasalahan dwelling time di beberapa pelabuhan besar di Tanah Air.

 

Sebagaimana diketahui, dwelling time adalah waktu yang dihitung mulai dari suatu petikemas (kontainer) dibongkar dan diangkat (unloading ) dari kapal sampai petikemas tersebut meninggalkan terminal pelabuhan melalui pintu utama. Proses dwelling time di pelabuhan terbagi atas tiga tahap, yaitu; pre-clearancecustoms clearance, dan post-clearance.

 

Demikian dikatakan Michael usai memimpin pertemuan Tim Komisi V DPR dengan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak, Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III, Balai Besar Jalan Nasional, Basarnas, BMKG hingga stakeholder bidang kepelabuhanan, di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, baru-baru ini.

 

“Kami mendapat penjelasan, sebelumnya dwelling time sekitar lima hari lebih, tapi kini sudah menurun mrnjadi 4,9 hari. Mudah-mudahan ke depan ini bisa jadi cukup 3 hari. Sama dengan apa yang dilakukan di Tanjung Priuk dan pelabuhan lainnya. Pelabuhan ini menjadi sorotan karena pelabuhan ini bongkar muat untuk ekspor dan impor,” jelas Michael.

 

Politisi F-PD itu juga menilai, perkembangan terkait dengan dwelling time di Tanjung Perak ini, baik dari sisi Kementerian Perhubungan maupun Pelindo III sudah sesuai dengan keinginan Pemerintah.

 

Namun di satu sisi Michael mencatat, perlu koordinasi dari 18 kementerian yang terlibat dalam dwelling time. Apalagi dengan adanya 118 peraturan yang melingkupi hal ini, semakin membutuhkan koordinasi yang baik.

 

“Bagaimana bisa mengintegrasikan satu kementerian dengan kementerian yang lain, dua saja sudah sulit apalagi jika ada 18 kementerian,” kritik Michael.

 

Politisi asal dapil Papua Barat itu menekankan, jika bongkar muat bisa dikurangi rasanya juga menguntungkan terhadap konsumen sebagai pemakai barang-barang. Karena tidak dibebankan biaya lamanya kontainer di pelabuhan.

 

“Jika kita bisa mengurangi dwelling time ini, obsesi kita untuk berkompetisi di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) itu menjadi hal yang baik bagi sebuah perkembangan perekonomian sebuah negara,” tutup Michael.

 

Sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya, Chandra Irawan mengatakan, di Terminal Petikemas Surabaya, sekarang ada Satgas untuk mengurangi dwelling time. Chandra juga menambahkan, saat ini untuk dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih berada di angka 4,9 hari. “Ditargetkan seminggu ini, dwelling time ada penurunan signifikan," imbuh Chandra.

 

Kunjungan kerja spesifik ini juga diikuti oleh Anggota Komisi V DPR, Sudjadi dan Sadarestuwati dari F-PDI Perjuangan, Gatot Sudjito (F-PG), Nizar Zuhro (F-Gerindra). Kemudian Bahrum Daido (F-PD), Hanna Gayatri dari F-PAN, Alamuddin Dimyati Rois (F-PKB), Sigit Sosiantomo (F-PKS), dan Syarief Abdullah Alkadrie (F-Nasdem). (sf) foto: sofyan/mr.

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...