Setjen DPR Gelar Sosialisasi Jamkestama

13-10-2016 / SEKRETARIAT JENDERAL

Sekretariat Jenderal DPR RI mengadakan sosialisasi prosedur pelayanan Jamkestama bagi staf administrasi Anggota DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).


"Hari ini kita menyelenggarkan sosialisasi bagaimana prosedur menggunakan Jamkestama. Tentunya orang yang pertama membantu anggota dewan adalah staf yang melekat dalam hal ini adalah staf administrasi anggota dewan," ungkap Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany.


Diungkapkan Win, sapaan akrab Sekjen DPR, saat ini sudah ada petugas Jamkestama Jasindo yang bertugas di Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR setiap harinya. Namun, langkah ini tetap diperlukan untuk memberikan pengetahuan kepada setiap staf administrasi anggota dewan supaya memahami langkah-langkah yang tepat, jika terjadi sesuatu.

 

"Masalahnya adalah anggota DPR ada banyak 560 orang, kita tidak pernah tahu kapan kondisi kita sehat, kapan kita sakit. Terkadang anggota dewan itu tugasnya lebih berat, rapat sampai pagi hingga tengah malam, seringkali membuat kesehatan tidak terjaga. Nah, untuk itu yang memerlukan pelayanan Jamkestama tidak boleh panik, tetapi tahu harus kemana dan bagaimana," jelas Win.

 

Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir Wakil Ketua Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso, ia berpandangan kegiatan ini sangat diperlukan karena berdasarkan hasil evaluasi BURT seringkali pihaknya mendapatkan keluhan dan pertanyaan seputar Jaminan Kesehatan Jasindo dari rekanannya di DPR.

 

"Karena itulah kami menilai para staf wajib mengetahui apa saja jaminan atau hak-hak anggota DPR berserta keluarganya terhadap layanan asuransi kesehatan yang diberikan oleh Jasindo," tutur Agung Budi Santoso saat membuka acara sosialisasi tersebut.

 

Selain itu, politisi dari F-Demokrat itu meminta kepada Jasindo untuk menambah Representatif Officer (RO) di setiap kantor cabang sehingga  mempermudah keluarga anggota yang ada di daerah pemilihan masing-masing untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan dan akses Jamkestama.

 

Jamkestama VVIP adalah pelayanan kesehatan yang diberikan dengan fasilitas pelayanan yang paling tinggi selama pejabat negara melaksanakan tugasnya. Pesertanya meliputi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR, DPD, BPK, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi dan Hakim Agung Mahkamah Agung. (ann,mp)/foto:runi/iw.

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...