Setjen DPR Gelar Sosialisasi Jamkestama
Sekretariat Jenderal DPR RI mengadakan sosialisasi prosedur pelayanan Jamkestama bagi staf administrasi Anggota DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
"Hari ini kita menyelenggarkan sosialisasi bagaimana prosedur menggunakan Jamkestama. Tentunya orang yang pertama membantu anggota dewan adalah staf yang melekat dalam hal ini adalah staf administrasi anggota dewan," ungkap Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany.
Diungkapkan Win, sapaan akrab Sekjen DPR, saat ini sudah ada petugas Jamkestama Jasindo yang bertugas di Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR setiap harinya. Namun, langkah ini tetap diperlukan untuk memberikan pengetahuan kepada setiap staf administrasi anggota dewan supaya memahami langkah-langkah yang tepat, jika terjadi sesuatu.
"Masalahnya adalah anggota DPR ada banyak 560 orang, kita tidak pernah tahu kapan kondisi kita sehat, kapan kita sakit. Terkadang anggota dewan itu tugasnya lebih berat, rapat sampai pagi hingga tengah malam, seringkali membuat kesehatan tidak terjaga. Nah, untuk itu yang memerlukan pelayanan Jamkestama tidak boleh panik, tetapi tahu harus kemana dan bagaimana," jelas Win.
Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir Wakil Ketua Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso, ia berpandangan kegiatan ini sangat diperlukan karena berdasarkan hasil evaluasi BURT seringkali pihaknya mendapatkan keluhan dan pertanyaan seputar Jaminan Kesehatan Jasindo dari rekanannya di DPR.
"Karena itulah kami menilai para staf wajib mengetahui apa saja jaminan atau hak-hak anggota DPR berserta keluarganya terhadap layanan asuransi kesehatan yang diberikan oleh Jasindo," tutur Agung Budi Santoso saat membuka acara sosialisasi tersebut.
Selain itu, politisi dari F-Demokrat itu meminta kepada Jasindo untuk menambah Representatif Officer (RO) di setiap kantor cabang sehingga mempermudah keluarga anggota yang ada di daerah pemilihan masing-masing untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan dan akses Jamkestama.
Jamkestama VVIP adalah pelayanan kesehatan yang diberikan dengan fasilitas pelayanan yang paling tinggi selama pejabat negara melaksanakan tugasnya. Pesertanya meliputi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR, DPD, BPK, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi dan Hakim Agung Mahkamah Agung. (ann,mp)/foto:runi/iw.