RDP Komisi VI dengan KPPU Sepakati Beberapa Poin

21-11-2016 / KOMISI VI

Komisi VI DPR RI selenggarakan rapat dengar pendapat bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin diantaranya, tentang anggaran lembaga, apresiasi kinerja dan dukungan langkah KPPU. 

 

Adapun realisasi anggaran KPPU yang disepakati oleh Komisi VI adalah sebesar Rp100.386.869.459,- atau 84,75 persen dari alokasi anggaran Rp118.455.216.000,- "Komisi VI DPR RI dapat memahami realisasi anggaran KPPU tahun 2016 sampai dengan tanggal 15 November 2016," ujar Azam di ruang rapat Komisi VI, Nusantara I, Senin (21/11).

 

Komisi VI juga memberikan apresiasi kepada KPPU yang telah patuh terhadap aturan perundang-undangan sesuai dengan surat Pimpinan BPK. KPPU dinilai telah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) BPK terhadap pelaksanaan anggaran KPPU tahun 2015 mengenai sistem pengendalian intern. 

 

Komisi VI juga memberikan dukungan kepada KPPU dalam hal pelaksanaan Daftar Periksa Persaingan Usaha (Competition Cheklist). Program ini sebagai upaya dorongan terciptanya iklim regulasi yang kondusif dalam meningkatkan efisiensi perekonomian nasional. 

 

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf berkomitmen pada upaya perbaikan iklim usaha dan mendorong terciptanya iklim regulasi yang kondusif. "Kami akan selalu mendorong peningkatan efisiensi perekonomian nasional," tandasnya. (eko), foto : runi/hr.

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...