Komisi II Harapkan Pengamanan Pilkada Ditingkatkan

07-12-2016 / KOMISI II

Komisi II DPR dalam Rapat Kerja dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, MenPAN-RB Asman Abnur, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo, Ketua Bawaslu Muhammad, Anggota KPU Hadar Nafis Gumay serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Lutfi Lubihanto meminta pengamanan pilkada itu penting untuk ditingkatkan.

 

"Kita bahas pengamanan pilkada. Tentu aparat keamanan harus siap,” kata Rambe saat membuka Raker di Ruang Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Selasa sore (06/12/2016). Menurutnya, koordinasi diantara aparat keamanan merupakan keniscayaan, khususnya terkait deteksi dini.

 

Politisi Golkar ini menambahkan, pengamanan pilkada harus dilakukan antara aparat keamanan, Pemda serta penyelenggara pemilu. "Koordinasi tidak hanya antara aparat keamanan juga dengan pihak pemerintah daerah (pemda), Bawaslu serta KPU,” ujar Rambe di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

Mendagri Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Bawaslu sudah memiliki peta kerawanan dan akan segera dikoordinasikan dengan lembaga yang berwenang untuk diantisipasi. "Bawaslu sudah punya peta kerawanan, kepolisian juga, kami di Kemdagri (Kementerian Dalam Negeri) juga ada. Memang kita tidak bisa prediksikan daerah-daerah mana yang pasti nanti timbul potensi kerawanan," ujar Tjahjo.

 

Pada kesempatan yang sama, Kabaintelkam Komjen Lutfi Lubihanto mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sangat memberikan atensi pelaksanaan pengamanan tingkat daerah. "Kalau di pusat sudah ada komunikasi, komitmen untuk dilaksanakan dengan baik,” kata Lutfi.

 

Lutfi mengemukakan, pihaknya memiliki 10 indikator kerawanan seperti kesiapan penyelenggara pilkada, sejarah konflik, potensi konflik pasangan calon (paslon), keberadaan pengurus partai politik (parpol) yang ganda serta karakteristik masyarakat.

 

Dia mengungkapkan, pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rumah sakit, panti-panti sosial, lembaga pemasyarakatan pola pengamanan 2-2-1."Dua anggota Polri, dua Linmas, 1 TPS. Sedangkan TPS aman pola pengamanannya 2-10-5, TPS rawan satu 2-4-2, TPS rawan dua 2-2-1. Tingkat PPS ada 10 personil, PPK 15 personil, KPU kabupaten/kota 30 personil, KPU provinsi 100 personil, KPU dan Bawaslu pusat 30 personil," ungkapnya.

 

Lutfi menyatakan, keberhasilan pengamanan pilkada memang bergantung pada aspek koordinasi dan sinergitas polri dengan unsur terkait di antaranya KPU, Bawaslu, parpol, paslon, pendukung, pemda, media dan pengawas pemilu independen.

 

Mengenai penyelenggaraan pilkada 2017, Komisi II nantinya juga akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait guna mendorong penyelenggaraan pilkada berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.  (hs,mp)/foto:jayadi/iw.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...