DIperlukan Pihak Independen Tangani Kasus PT PRIA

09-12-2016 / KOMISI VII

Komisi VII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Syaikhul Islam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA).

 

Acara tersebut membahas tentang fungsi pengawasan KLHK dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dikelola oleh PT PRIA, pasalnya dampak limbah B3 tersebut diduga merugikan dan mengganggu kesehatan masyarakat di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. 

 

“Saat melakukan kunjungan ke Mojokerto, kami melihat beberapa orang dan anak kecil terkena penyakit kulit yang dugaannya disebabkan oleh pencemaran air dari PT PRIA. Maka disini kita ingin meminta audit lingkungan kepada KLHK beserta jajarannya dan juga keterangan dari PT PRIA supaya menindak lanjuti dugaan pencemaran lingkungan tersebut, sehingga kita dapat mengambil tindakan terkait keresahan masyarakat tersebut,” ujar Syaikhul di Ruang Sidang Komisi VII, Kamis (08/12/2016).

 

Pada kesempatan tersebut Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Tuti Hendrawati Mintarsih melaporkan dari dua hasil analisis yang dilakukan oleh KLHK ataupun PT PRIA tidak ditemukan indikasi logam berat pada air tanah yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Namun kedua hasil tersebut tidak dapat diterima oleh masyarakat sehingga muncul tuntutan untuk menutup PT PRIA. 

 

“Kami melakukan pengambilan sampel air sumur warga dan air sumur pantau, hasilnya tidak ditemukan parameter logam berat yang melebihi bakumutu. Tak hanya itu, PT PRIA juga melakukan uji yang serupa namun kedua hasil tersebut ditolak oleh masyarakat yang berdemo untuk menutup PT PRIA,” jelas Tuti.

 

Dari hasil rapat tersebut, Komisi VII DPR RI mendesak KLHK beserta jajarannya agar segera melakukan penanganan terkait kasus tersebut dan meminta untuk melibatkan pihak ketiga yang independen. “Saya berharap agar KLHK dapat bertindak profesional karena kasus tersebut sangat sensitif baik dari sisi sosial, kesehatan, maupun hukum. Salah satu solusinya dengan melibatkan pihak independen yang tidak memiliki kepentingan tertentu,” pungkas Syaikhul.  (eva,mp)/foto:kresno/iw.

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...